Roy Suryo Gugat Penangkapan dan Penggeledahan, Polisi Bantah Langgar Prosedur
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penggeledahan rumah Roy Suryo telah sesuai prosedur. Surat perintah penggeledahan bahkan ditandatangani oleh petugas keamanan kompleks perumahan.
Hal ini disampaikan Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Abrianto Pardede, dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
>>> Rekaman Suara Diduga Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Reza Gladys Lapor MA
“Diperlihatkan (ke satpam), dia tanda tangan kok. Ada tanda tangannya, buktinya ada,” kata Abrianto, dikutip Kamis (2/7).
Menurut Abrianto, satpam tidak hanya menandatangani dokumen, tetapi juga diminta mendampingi penyidik sebagai saksi selama proses penggeledahan. Kehadiran pihak luar merupakan bagian dari aturan dalam upaya paksa.
“Memang satpam itu kan dalam proses penggeledahan atau penangkapan atau upaya paksa, kami harus disaksikan orang luar,” ujar Abrianto.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Izin Penggeledahan PN Tangerang tertanggal 13 November 2025. Surat Perintah Penggeledahan Polda Metro Jaya kemudian diterbitkan pada 19 Juni 2026.
>>> Menkeu Purbaya: Inflasi Juni 2026 Dipicu Harga BBM dan Pangan Musiman
Roy Suryo Ajukan Praperadilan
Roy Suryo menggugat penangkapan dan penggeledahan tersebut karena dianggap tidak sesuai hukum. Gugatan praperadilan dengan nomor perkara 99/Pid.
Pra/2026/PN JKT. SEL didaftarkan pada 22 Juni 2026.
Roy mengaku diperlakukan layaknya pelaku kejahatan berat saat dijemput paksa oleh penyidik.
“Penangkapan yang luar biasa jahat ya, penangkapan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang ada,” kata Roy di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6/2026).
Update Terbaru
Kini Bungkam, Dulu Sarwendah Bilang Begini soal Isu Pesugihan Gunung Kawi
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000, Jadi Rp2.640.000 per Gram
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Iran Diguncang Tuduhan Kudeta Politis di Tengah Negosiasi dengan AS
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
Said Didu Ajak Galang Donasi untuk Dokter Tifa Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Kamis / 02-07-2026, 09:22 WIB
7 Cara Mengurangi Konsumsi Gula Saat Diet, Tetap Bisa Makan Manis
Kamis / 02-07-2026, 09:21 WIB
Lexi Minetree Gantikan Reese Witherspoon sebagai Elle di Serial Prekuel Legally Blonde
Kamis / 02-07-2026, 09:21 WIB
AS dan Iran Sepakat Bentuk Saluran Komunikasi Usai Perundingan Teknis di Qatar
Kamis / 02-07-2026, 09:06 WIB
Arsenal dan Atalanta Buru Winger Muda Leverkusen Usai Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:05 WIB
Erling Haaland Bawa Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:05 WIB
AC Milan Pertimbangkan Rekrut Virgil van Dijk dari Liverpool
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
Rob Kardashian Tampil Langka di Pesta Ulang Tahun Khloe Kardashian
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
AS dan Iran Majukan Perundingan Doha di Tengah Ketegangan Regional
Kamis / 02-07-2026, 09:01 WIB
USA Hockey Umumkan Skuad 48 Pemain untuk World Junior Summer Showcase 2026
Kamis / 02-07-2026, 09:00 WIB
Pochettino Pimpin USMNT dengan Akar Sepak Bola yang Dalam
Kamis / 02-07-2026, 09:00 WIB






