Proses hukum Nikita Mirzani kembali memanas.

Kubu Dokter Reza Gladys melaporkan dugaan upaya suap hakim ke Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (1/7/2026).

>>> Menkeu Purbaya: Inflasi Juni 2026 Dipicu Harga BBM dan Pangan Musiman

Laporan ini dipicu oleh rekaman suara yang diklaim sangat mirip dengan suara Nikita Mirzani. Rekaman itu diduga berisi pembicaraan tentang penyuapan hakim.

Kuasa hukum Reza Gladys, Yoki Pranata, mengungkapkan dugaan suap senilai Rp4 miliar dalam proses kasasi. Menurutnya, upaya itu gagal dan dikhawatirkan terulang pada tahap Peninjauan Kembali (PK).

"Kami menemukan bukti rekaman suara yang sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani.

Isinya kami duga ada upaya menyuap hakim tingkat kasasi senilai Rp4 miliar," kata Yoki di Gedung MA.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Julianus P.

Sembiring, menambahkan bahwa dalam rekaman tersebut sosok yang diduga Nikita tampak kecewa karena upaya di kasasi gagal meski uang sudah diberikan.

"Suaranya mirip terpidana, dia marah-marah karena di tingkat kasasi tidak berhasil sementara uangnya sudah nyebrang. Dia meminta agar di tingkat PK dilakukan upaya kembali," ungkap Julianus.

Keterlibatan Anggota DPR Disorot

Tim kuasa hukum Reza Gladys juga menyoroti keterlibatan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam perkara ini. Julianus menilai langkah Rieke memberikan dukungan tidak sesuai konstitusi.

"Perbuatan Ibu Rieke ini sepertinya tidak menghormati konstitusi kita, UU Nomor 13 Tahun 2019.

>>> Casio Luncurkan Jam Tangan Pro Trek PRJ-01 dengan Dial Analog, Pengisian Tenaga Surya, dan Klip Karabiner

Rekomendasi anggota DPR itu hanya boleh diberikan di Gedung DPR dalam rapat resmi, bukan di depan gedung pengadilan," ujar Julianus.