MA Perberat Hukuman Eks Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi 2 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjadi 2 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (AJS).
Sebelumnya, Isa divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. MA juga menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 80 hari penjara.
>>> Kobaran Api Meluas di TPA Jatiwaringin, Warga Mengungsi
Putusan kasasi nomor 6873 K/PID. SUS/2026 ini diketok pada Kamis, 25 Juni 2026.
Majelis kasasi dipimpin Yanto dengan anggota Ansori dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Isa terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara Rp16,8 triliun. Tindak pidana dilakukan saat ia menjabat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK.
>>> Kenali ABCDE, Gejala Awal Kanker Kulit Paling Berbahaya
Dalam putusan banding sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Jika denda tidak dibayar, harta Isa akan disita dan dilelang.
Putusan banding teregistrasi dengan nomor 6/PID. SUS-TPK/2026/PT DKI dan diputus pada 11 Februari 2026.
>>> Cara Mudah Buat 4 Digit Username Key WhatsApp untuk Keamanan Ekstra
Majelis dipimpin Hakim H. Budi Susilo.
Update Terbaru
Harga Vinfast MPV 7 Rp329 Juta Hanya untuk 2.000 Konsumen Pertama
Kamis / 02-07-2026, 09:50 WIB
5 Bocoran Spesifikasi Unggulan iPhone 18 Pro Max Tahun 2026
Kamis / 02-07-2026, 09:50 WIB
Mahasiswa Unair Gagas Buah Merah Papua untuk Terapi Osteoartritis
Kamis / 02-07-2026, 09:49 WIB
Muslera Dibela Bielsa, Sempat Meriang Sebelum Blunder Lawan Spanyol
Kamis / 02-07-2026, 09:49 WIB
Ilmuwan Klaim Berhasil Ciptakan Sel dari Nol untuk Pertama Kalinya
Kamis / 02-07-2026, 09:49 WIB
Comeback Belgia Catat Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 09:49 WIB
Kuasa Hukum Jokowi Minta Sidang Kasus Ijazah Digelar Terbuka
Kamis / 02-07-2026, 09:49 WIB
Dua Gol Harry Kane Bawa Inggris Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 09:45 WIB
China Rilis UU Persatuan Etnis, Sekolah Wajib Gunakan Bahasa Mandarin
Kamis / 02-07-2026, 09:45 WIB
15 Museum Hidden Gem di Jakarta, Sepi tapi Sarat Cerita
Kamis / 02-07-2026, 09:45 WIB
Witan Sulaeman Antusias Dilatih Shin Tae-yong di Persija, Sebut Latihan Akan Berbeda
Kamis / 02-07-2026, 09:43 WIB
PMNC Fall 2026 Mulai 3 Juli, Tim PUBG Mobile Incar Panggung Global
Kamis / 02-07-2026, 09:43 WIB
TWICE Hadirkan Perayaan Musim Panas Terakhir Sebelum Final Tur Dunia
Kamis / 02-07-2026, 09:42 WIB
Hari Ketiga, Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam
Kamis / 02-07-2026, 09:42 WIB






