Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan mobil Toyota Land Cruiser yang diduga sempat disembunyikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan timnya mencari mobil tersebut setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni lalu.

>>> PUBG Mobile: Event Angel Devil Crate Resmi Hadir 1 Juli, Dapatkan Outfit Mythic!

"Untuk mobil yang LC, Toyota Land Cruiser, itu belum dilakukan penyitaan karena baru terakhir-terakhir di tadi malam ya ditemukan," ujar Taufik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7).

Mobil itu akan disita seiring proses penyidikan. Saat ini barang bukti dititipkan di Polda Riau.

"Jadi, akan dilakukan penyitaan nanti di proses penyidikan yang ke depan. Tapi untuk unitnya, unitnya sendiri sudah diamankan di Polda Riau," imbuhnya.

Taufik menambahkan tim penyidik masih mempertimbangkan mekanisme penyitaan karena mobil tersebut belum lunas. Pihak ketiga yang beriktikad baik akan diklarifikasi.

Kronologi Suap Jabatan Sekda

KPK menetapkan Suhardiman, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk posisi Sekretaris Daerah.

Pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Dua calon yang muncul adalah Fahdiansyah (Asisten I sekaligus Plt Sekda) dan Zulkarnain (Kadis PUPR).

Suhardiman disebut meminta syarat berupa mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon. Hanya Zulkarnain yang menyanggupi, dan ia pun terpilih menjadi Sekda.

>>> Keajaiban Belgia: Comeback Dramatis di 5 Menit Terakhir

Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek.