Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu angkat bicara terkait laporan Bloomberg yang menyoroti vonis mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Bloomberg, media asal Amerika Serikat, menerbitkan artikel berjudul "Gojek Founder Makarim Found Guilty in Indonesia Laptops Case" pada 1 Juli 2026.

>>> Warga Protes Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Pati, Pemdes Buka Alasan

Artikel itu menyebut vonis Nadiem sebagai serangan politik.

Menanggapi hal itu, Said Didu mempertanyakan framing tersebut. "Memangnya Pak Nadiem berpolitik?

Kok diframing sebagai serangan politik?" ujarnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (2/7).

Ia menegaskan kasus Nadiem berbeda dengan kasus Tom Lembong. Menurut Said, Tom membuat kebijakan atas arahan Presiden yang kemudian dijalankan lembaga lain.

"Nadiem buat aturan sesuai arahan Presiden untuk dilaksanakan oleh Tim dan relasi yang dibuat," tandasnya.

Vonis 10 Tahun Penjara untuk Nadiem

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2022.

>>> Citizen Luncurkan Jam Tangan Spider-Man dengan Dial Komik yang Bercahaya di Gelap

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menjatuhkan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp809.597.125.000.

Jika tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, aset pribadinya akan disita dan dilelang.

Bila hasil lelang tidak mencukupi, hukuman penjara akan ditambah 5 tahun.

Artikel Bloomberg juga menyinggung pemberantasan korupsi yang dinilai dipakai untuk menyerang lawan politik, hingga menimbulkan ketakutan di kalangan anak muda untuk bekerja sama dengan pemerintah.

Bloomberg membandingkan kasus Nadiem dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang disebut mendapat maaf dari Presiden Prabowo Subianto.

>>> Ramalan Zodiak 2 Juli: Capricorn Terima Kritikan, Pisces Lebih Bijaksana

Namun, Said Didu menolak perbandingan tersebut.