Janji Bawa Semua Ijazah, Kehadiran Jokowi Dinanti dalam Sidang Dokter Tifa
Kehadiran mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih dinantikan publik.
Meski dipastikan belum hadir pada sidang lanjutan pekan ini, sejumlah komitmen mengenai kehadirannya di persidangan menjadi perhatian.
>>> Pendukung Mackenzie Shirilla Ajukan Permohonan Sidang Baru
Sekretaris Jenderal Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menegaskan Jokowi baru akan hadir apabila pengadilan memanggilnya sebagai saksi korban.
Agenda sidang pekan ini masih berupa pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim kuasa hukum Dokter Tifa.
Freddy memastikan sidang hari ini tidak akan dihadiri Jokowi. Politikus itu hanya akan hadir jika dipanggil dan saat pemeriksaan saksi korban.
Komitmen Hadir dan Bawa Ijazah
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, sebelumnya memastikan kliennya telah berkomitmen menghadiri persidangan secara langsung.
Menurut Rivai, keputusan itu merupakan bentuk penghormatan Jokowi terhadap proses hukum.
Tidak hanya datang, Jokowi juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendidikan untuk diperlihatkan di hadapan majelis hakim.
Rivai mengatakan seluruh jenjang pendidikan mantan presiden itu akan dibawa sebagai bagian dari pembuktian.
>>> Justin Verlander Pensiun Usai Musim MLB 2026
"Selain akan menunjukkan ijazah sekolah menengah atas dan sarjana, beliau akan memperlihatkan ijazah sekolah dasar dan sekolah menengah pertamanya," tegas Rivai.
Janji tersebut menjadi perhatian publik meski sidang hari ini masih difokuskan pada penyampaian eksepsi dari pihak Dokter Tifa.
Majelis hakim juga membuka kemungkinan penundaan apabila berita acara pemeriksaan (BAP) belum diserahkan secara lengkap kepada tim kuasa hukum terdakwa.
Kasus Dokter Tifa bermula dari unggahan di media sosial yang menurut jaksa berisi tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi palsu.
Jaksa menyatakan unggahan tersebut telah mencemarkan nama baik Jokowi dan memicu tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden.
Atas perkara itu, influencer tersebut didakwa menggunakan sejumlah pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Perhatian publik kini tertuju pada jadwal pemeriksaan saksi korban yang diperkirakan menjadi momen pertama sidang dihadiri Jokowi.
>>> 6 Aplikasi AI Video Generator Gratis untuk TikTok Affiliate, Bikin Cuan Otomatis
Masyarakat menantikan politikus itu memenuhi janjinya untuk hadir langsung di ruang sidang dan menunjukkan dokumen-dokumen pendidikannya.
Update Terbaru
Red Velvet Rilis Desain Baru Light Stick Versi 2 Terinspirasi Cupcake
Kamis / 09-07-2026, 02:23 WIB
6 Ciri Kepribadian Orang yang Tidak Bisa Tidur Tanpa Menyalakan Musik
Kamis / 09-07-2026, 02:22 WIB
ATEEZ Yunho Dikonfirmasi Putus dengan Pacar Lama
Kamis / 09-07-2026, 02:22 WIB
ATEEZ Yunho Dikonfirmasi Putus dengan Pacar Lama
Kamis / 09-07-2026, 02:21 WIB
Manga Promise Me the Spotlight Karya Jun Wakatsuki Diadaptasi Jadi Anime TV
Kamis / 09-07-2026, 02:21 WIB
Manga Promise Me the Spotlight Karya Jun Wakatsuki Diadaptasi Jadi Anime TV
Kamis / 09-07-2026, 02:21 WIB
5 Cuitan Dokter Tifa yang Bikin Jokowi Tersinggung hingga Lapor Polisi
Kamis / 09-07-2026, 02:21 WIB
Lima Cuitan Dokter Tifa yang Bikin Jokowi Tersinggung hingga Lapor Polisi
Kamis / 09-07-2026, 02:21 WIB
New York Gencar Atur Teknologi, Big Tech Mulai Khawatir
Kamis / 09-07-2026, 02:19 WIB
Prabowo Ungkit Soekarno, Klaim Takdir Bawa Dirinya Jadi Presiden ke-8
Kamis / 09-07-2026, 02:18 WIB
Prabowo Ungkit Soekarno, Klaim Takdir Bawa Dirinya Jadi Presiden ke-8
Kamis / 09-07-2026, 02:18 WIB
New York Gencar Atur Teknologi, Big Tech Mulai Khawatir
Kamis / 09-07-2026, 02:18 WIB
Mengapa Virus Hanta yang Mematikan Menyebar Cepat? Ini Penjelasan Ahli
Kamis / 09-07-2026, 02:18 WIB
Mengapa Virus Hanta yang Mematikan Menyebar Cepat? Ini Penjelasan Ahli
Kamis / 09-07-2026, 02:17 WIB







