Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU) secara resmi menolak tiga rancangan regulasi pengendalian tembakau yang tengah disusun Kementerian Kesehatan.

Penolakan itu disampaikan melalui petisi yang dikirimkan ke Kemenkes, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah lembaga negara dan asosiasi pemerintah daerah.

>>> KB Bank Syariah Raih Penghargaan Perluas Akses Layanan Keuangan Syariah

Ketua Lesbumi PBNU Jadul Maula mengatakan regulasi tersebut belum tentu efektif untuk kesehatan, tetapi hampir pasti mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.

"Peraturan ini tidak adil bagi rakyat ketika kondisi ekonomi sedang turun. Justru akan melemahkan semangat daya hidup rakyat," ujarnya saat menyampaikan petisi.

Tiga rancangan yang ditolak meliputi aturan batas kandungan nikotin dan TAR, larangan bahan tambahan produk tembakau dan rokok elektronik, serta standardisasi kemasan polos.

Menurut Jadul, tembakau dan kretek telah menjadi bagian dari sejarah dan kebudayaan Nusantara, bukan sekadar komoditas ekonomi.

"Tembakau sudah menjadi bagian dari perjalanan Nahdlatul Ulama. Kebijakan yang menyasar industri ini harus mempertimbangkan hal-hal tersebut," jelasnya.

>>> Kisah Dua Saudara Rayakan 70 Tahun Pernikahan Bersama 4 Generasi

Lesbumi menilai pembatasan kadar nikotin dan TAR sulit diterapkan pada karakteristik tembakau lokal. Larangan bahan tambahan dan pengaturan kemasan juga dinilai melemahkan daya saing rokok kretek nasional.

Wakil Presiden DPP K-Sarbumusi Soeharjono menambahkan, dampak regulasi tidak hanya dirasakan industri rokok, tetapi juga jutaan pekerja di sektor turunannya.

"Berdasarkan data Kemenaker, setidaknya 6 juta jiwa akan terdampak jika regulasi ini diberlakukan. Bukan hanya petani atau buruh tembakau, tetapi juga pedagang kecil," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang menekan produksi industri hasil tembakau dapat memperbesar risiko PHK di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

>>> VinFast VF 2 Resmi Meluncur, Siap Saingi Wuling Air ev

"Kami mendukung upaya kesehatan, tetapi kebijakan harus proporsional. Jangan sampai tujuan melindungi kesehatan justru menimbulkan pengangguran dan melemahkan ekonomi masyarakat," pungkasnya.