Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Senin (29/6).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sembilan orang dijaring di Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya di Jakarta.

>>> Bom Paket Gegerkan Monako, Pelaku Diduga Kabur ke Prancis

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang.

Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi mengatakan dari 10 orang itu, lima orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri dari tiga orang pihak swasta, satu orang ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga ASN.

>>> Prancis vs Swedia: Dominasi Les Bleus atau Kejutan Blågult?

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang elektronik berupa bukti transaksi keuangan.

Tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga menjadi media suap para pelaku.

Budi menyebut penangkapan diduga terkait kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuansing.

>>> Chelsa Ragil Anaknya Siapa? Berikut Sosok Wanita yang Diduga jadi Selingkuhan Diska Resha Putra Suami Selebgram Sarah Gibson, Bukan Orang Sembarangan?

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," katanya.