Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan transaksi keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim menyita barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu, satu kendaraan roda empat diduga menjadi instrumen suap.

>>> BSI Sambut Penempatan SAL, Siap Perkuat Pembiayaan Produktif

Sebanyak 10 orang ditangkap dalam operasi tersebut. Sembilan orang diamankan di Kuansing, dan satu orang di Jakarta.

Setelah pemeriksaan awal, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS di Kuansing, dan satu keluarga penyelenggara negara setempat.

>>> BGN Temui Amran, Minta Pasokan Telur dan Sayur untuk Dapur MBG di Timur RI

Perkara ini diduga terkait suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing. KPK mengimbau Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk kooperatif menyerahkan diri.

>>> Survei: 15% Gen Z Bawa Orang Tua saat Wawancara Kerja, Bahkan Bantu Nego Gaji

Keterangan kedua pejabat tersebut dibutuhkan dalam proses hukum yang berjalan di KPK.