Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion: Nadiem Tak Terbukti Niat Jahat
>>> Bank Jakarta Dukung STBM, Hibahkan MCK Komunal di Jakbar
Ia menilai ketiga peristiwa tersebut tidak memiliki hubungan sebab akibat yang kuat.
"Bahwa peristiwa yang terjadi dalam satu waktu yang berdekatan yaitu kebijakan pengadaan laptop.
Adanya kerugian negara, dan tiga, adanya penambahan modal saham Google ke PT GoTo adalah tiga peristiwa yang tidak mempunyai kausalitas kuat atau hubungan sebab akibat, setidak-tidaknya bukan karena adanya perbuatan jahat, konflik kepentingan, atau perdagangan pengaruh dari terdakwa," katanya.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Andi menyimpulkan alat bukti yang diajukan jaksa belum cukup membuktikan adanya niat jahat maupun perbuatan jahat yang dilakukan Nadiem.
"Menimbang bahwa oleh karena terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan dakwaan subsider, maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim haruslah dibebaskan dari seluruh dakwaan tersebut," kata Andi.
Nadiem divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022.
Hakim menyatakan Nadiem terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider.
>>> Himbara Sambut Baik Penempatan Dana SAL Rp381 Triliun Akhir Tahun
Nadiem juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp809,5 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana 5 tahun penjara.
Update Terbaru
Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Kalah Adu Penalti dari Paraguay
Selasa / 30-06-2026, 20:22 WIB
KPK Amankan Mobil dan Transaksi Keuangan dalam OTT di Kuansing
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
BSI Sambut Penempatan SAL, Siap Perkuat Pembiayaan Produktif
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
BGN Temui Amran, Minta Pasokan Telur dan Sayur untuk Dapur MBG di Timur RI
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
Survei: 15% Gen Z Bawa Orang Tua saat Wawancara Kerja, Bahkan Bantu Nego Gaji
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
BEI Ingatkan Investor Jangan Sekadar Ikut Tren, FOMO Hambat Pendalaman Pasar
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
DEN Minta Persetujuan Blending Batu Bara Tak Hambat Pasokan PLTU
Selasa / 30-06-2026, 20:21 WIB
Dampak Perang Rusia-Ukraina: Burung Bersarang dari Kabel Optik Drone
Selasa / 30-06-2026, 20:20 WIB
Microsoft: Indonesia Jadi Salah Satu Pengguna AI Paling Maju di Dunia Kerja
Selasa / 30-06-2026, 20:19 WIB
Laba Bersih MDKA Melonjak 4.523% pada Kuartal I 2026, Ditopang Emas dan Nikel
Selasa / 30-06-2026, 20:19 WIB
Susul Messi ke Amerika, Robert Lewandowski Resmi Gabung Chicago Fire, Kontrak Hingga 2028
Selasa / 30-06-2026, 20:15 WIB
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Dia Syayid, Diproyeksikan Jadi Andalan Shin Tae-yong
Selasa / 30-06-2026, 20:14 WIB
Generasi Terbaru Mazda MX-5 Bisa Jadi yang Terakhir Bermesin Bensin
Selasa / 30-06-2026, 20:14 WIB
Issa Diop: Kemenangan Maroko atas Belanda karena Allah
Selasa / 30-06-2026, 20:14 WIB






