Amerika Serikat dan Qatar bersiap mencairkan aset Iran yang dibekukan senilai US$6 miliar atau setara Rp107 triliun.

Pencairan ini merupakan fase pertama dari total US$24 miliar (Rp428,64 triliun) aset Iran yang dibekukan dan tersimpan di Qatar.

>>> Universitas Terbuka: Kuliah Negeri Berkualitas dengan Biaya Terjangkau

Iran dan Amerika Serikat baru saja menandatangani perjanjian sementara bulan ini untuk mempersiapkan dasar penyelesaian konflik mereka.

Penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, mengonfirmasi rencana pencairan tersebut dalam sebuah upacara peringatan di Kota Dezful, Iran barat daya.

Pernyataan Rezaei muncul di tengah diskusi mengenai kemungkinan kesepakatan antara Washington dan Teheran.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump membantah laporan media Iran tentang pelepasan aset yang dibekukan dan menyebutnya sebagai "berita palsu".

>>> Prediksi Superkomputer: Brasil Lebih Diunggulkan, Peluang Adu Penalti Tinggi

Namun, pernyataan Rezaei kini mengonfirmasi kabar tersebut.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan bahwa nota kesepahaman yang diusulkan dengan AS akan mengakhiri konflik di seluruh front, termasuk di Lebanon.

Hal itu juga membuka jalan bagi perundingan mengenai pencabutan sanksi.

>>> Roy Suryo Sebut Penggeledahan Tanpa Surat di Sidang Praperadilan

Seorang pejabat senior pemerintahan Trump menyatakan bahwa Washington berharap dapat menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri perang dengan Iran dalam beberapa hari ke depan.