Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait kabar penundaan insentif kendaraan listrik (EV) yang kembali diundur menjadi Agustus 2026.

Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, insentif direncanakan berlaku pada Juni 2026, lalu diundur ke Juli.

>>> Pelatih Jepang Rombak Skenario Adu Penalti Lawan Brasil di Piala Dunia

Pengumuman penundaan ke Agustus disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Airlangga, insentif EV masih dikaji dan kemungkinan implementasinya mundur.

Menanggapi hal itu, Purbaya mengaku Airlangga belum menyampaikan secara langsung perihal mundurnya kebijakan tersebut.

"Mungkin persiapannya belum cukup. Dia (Menko) belum bicara sama saya, saya ingat saya sih waktu itu ditunda satu bulan.

Mungkin perlu satu bulan lagi," ujar Purbaya, Senin (29/6).

Purbaya menegaskan akan segera berkomunikasi dengan Airlangga terkait implementasi insentif ini.

>>> Profil Akihiro Miwa Pengisi Suara di Film Ghibli yang Meninggal Dunia, Lengkap: Umur, Agama dan Akun Instagram

Sebelumnya, Purbaya menyebut pemerintah masih melakukan perhitungan terkait bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. Keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi nanti kita nunggu arahan presiden. Walaupun presiden telah memberi arahan untuk mempertimbangkan itu, kami sudah hitung dan tunggu keputusannya seperti apa," jelasnya.

Pada awal Mei 2026, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.

Kuota bisa ditambah jika permintaan melebihi target.

Skema insentif meliputi diskon PPN DTP untuk mobil listrik sebesar 40 hingga 100 persen, tergantung kandungan nikel pada baterai.

>>> Nadhif Basalamah Ungkap Pelecehan Verbal di Media Sosial, Akui Gemetar Saat Memutuskan Speak Up

Untuk sepeda motor listrik, disiapkan subsidi Rp5 juta per unit.