Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29).
Penyiksaan yang berlangsung selama dua tahun itu ternyata terjadi di empat lokasi indekos berbeda.
>>> Suami Bupati Gowa Mengaku Baru Tahu Sudah Resmi Diceraikan, Ungkap Kesaksian di Sidang Pansus
Rentetan penderitaan Yuvita dimulai di sebuah indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024. Di lokasi pertama ini, Taufik memukul dada korban dan menyundutnya dengan rokok.
"Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban, dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok," ungkap Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Kekejaman Berlanjut di Tiga Indekos Lain
Kekejaman meningkat di lokasi kedua yang masih di wilayah Cicaheum pada September 2024 hingga Januari 2025.
Di tempat ini, Yuvita kehilangan fungsi mata kirinya akibat hantaman besi dari tersangka.
"TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi," jelas Rudi.
Setelah diusir pemilik kos karena kerap berkelahi, Taufik membawa Yuvita ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari hingga Desember 2025.
Di lokasi ketiga ini, mata kanan korban dipukul dengan helm hingga buta total. Lutut korban juga ditebas senjata tajam agar ia tidak bisa melarikan diri.
>>> Larissa Chou Bantah Isu Selingkuh usai Gugat Cerai Ikram Rosadi
"Di TKP ketiga ini mata kanan dipukul menggunakan helm. Dan korban sudah mulai tidak bisa melihat lagi melalui dua matanya.
Ini juga melalui kekerasan di lutut, ditebas dengan benda tajam sehingga korban sulit berjalan," beber Kapolda.
Siksaan berakhir di lokasi keempat, sebuah indekos di Cileunyi pada Januari hingga Juni 2026. Di sana, kepala Yuvita terus dihantam besi dan bibirnya disayat hingga ia kesulitan bicara.
Rangkaian keji ini baru terhenti setelah korban dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Setelah sempat kabur ke Tangerang, Taufik berhasil diringkus di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke Rutan Polda Jabar.
>>> Cara Cek Penerima PIP 2026 Online via SIPINTAR, Gunakan NISN dan NIK
Polisi menjerat Taufik dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal hingga 12 tahun penjara.
Update Terbaru
Fitur Rahasia Google Maps 'Know Before You Go' Bikin Cari Tempat Makin Mudah
Jumat / 26-06-2026, 20:07 WIB
Saya Pindahkan Koleksi Musik ke YouTube Music dan Tak Ingin Kembali ke Spotify
Jumat / 26-06-2026, 20:07 WIB
Cara Praktis Cek Desil 2026 untuk Status Penerima Bansos Secara Online
Jumat / 26-06-2026, 20:06 WIB
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Aktor Alice in Borderland Dituding Aniaya Kekasih, Kasus Nijiro Murakami Masuk Tahap Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 19:45 WIB
Ratusan Supporter Padati Shibuya Rayakan Jepang Lolos ke 32 Besar
Jumat / 26-06-2026, 19:43 WIB
Joshua SEVENTEEN Sampaikan Pidato Inspiratif di Markas UNESCO Paris
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
VW Group Dikabarkan Bakal PHK 100.000 Karyawan dan Pisahkan Merek Inti
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Judi Modus Gim Arkade di Jakarta Dibongkar, Omzet Rp2,1 M per Bulan
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Taufik Hidayat Minta Maaf Usai 3 Tahun Sekap dan Siksa YTR
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Polri: Markas Judol Hayam Wuruk Mirip dengan di Kamboja dan Myanmar
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Sekjen PB IPSI: Jangan Malu Jadi Atlet Pencak Silat
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Nijiro Murakami Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantan Pacar, Kasus Masuk Tahap Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 19:41 WIB






