Kesaksian Khaerul Aco dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menjadi perhatian karena memuat pengakuan mengenai persoalan rumah tangganya dengan Bupati Gowa, Husniah Talenrang. Di hadapan anggota dewan, Aco mengaku baru mengetahui proses perceraian terhadap dirinya telah diputus oleh pengadilan.

Sidang yang berlangsung di DPRD Gowa itu diwarnai suasana berbeda ketika Aco memberikan keterangan secara tenang sambil menjawab pertanyaan anggota Pansus mengenai berbagai persoalan yang belakangan menimpa keluarganya.

Aco Mengaku Sempat Mengonfirmasi Langsung kepada Istrinya

in1

Anggota Pansus Ahmad Sirajuddin lebih dulu menanyakan apakah Aco merasakan dampak dari berbagai informasi yang beredar mengenai rumah tangganya.

Aco mengatakan dirinya memang mendengar berbagai kabar tersebut. Namun, saat itu ia memilih meminta penjelasan langsung kepada Husniah Talenrang.

"Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah dan beliau tidak mengakui. Beliau mengatakan pemberitaan itu tidak benar," ujarnya.

Saat ditanya apakah mengetahui sosok yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut, Aco menjawab bahwa dirinya mengetahui orang yang dimaksud.

"Ya, saya tahu," katanya.

Ketika diminta menyebutkan identitasnya, Aco menjawab, "Orang itu bernama Basri Kajang atau biasa dipanggil Ombas."

>>> Larissa Chou Bantah Isu Selingkuh usai Gugat Cerai Ikram Rosadi

Surat Berbahasa Makassar Dibacakan dalam Sidang

Perhatian peserta sidang kemudian tertuju ketika Ketua Pansus Kasim Sila membacakan isi surat yang sebelumnya diterima dari salah seorang saksi.

Surat itu memuat kalimat berbahasa Makassar, "Maaf ka' kasi beginiki semua, lampaminjo naung kodong suamiku."

Kasim meminta tanggapan Aco mengenai isi surat tersebut, khususnya terkait penyebutan kata "suamiku".

Aco mengaku mengenali tulisan yang ada dalam surat itu.