Suami Bupati Gowa Mengaku Baru Tahu Sudah Resmi Diceraikan, Ungkap Kesaksian di Sidang Pansus
"Kalau dilihat dari tulisannya, memang benar itu tulisan Ibu Husniah," katanya.
Meski demikian, ia menilai kata "suamiku" dalam surat tersebut bukan ditujukan kepada dirinya.
"Saya merasa tidak pernah pergi atau meninggalkan rumah atau kediaman. Jadi saya rasa bukan ditujukan kepada saya," ucapnya.
Mulai Yakin Setelah Mendengar Kesaksian Para Saksi
Aco mengungkapkan sebelumnya ia menerima berbagai informasi mengenai kondisi rumah tangganya. Namun, ia belum langsung mempercayainya.
Menurutnya, keyakinan mulai muncul setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dan mendengar keterangan dari sejumlah saksi yang dipanggil Pansus.
"Saat RDP pertama saya melihat sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada sumber-sumber lain yang memberikan informasi valid," katanya.
Ia juga menyebut pernah diminta menandatangani surat pengajuan gugatan perceraian pada Maret lalu, bertepatan dengan bulan Ramadan.
"Surat pengajuan untuk menggugat perceraian. Itu disodorkan pada bulan Maret lalu, saat Ramadan," ungkapnya.
Baru Mengetahui Putusan Perceraian
Bagian yang paling menyita perhatian muncul ketika Aco menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui proses persidangan perceraian hingga putusan dijatuhkan.
Ia mengatakan tidak pernah menerima langsung surat panggilan dari Pengadilan Agama.
"Surat panggilan itu ternyata memang ada. Saya baru tahu kemarin," ujarnya.
Menurut Aco, surat tersebut dikirim ke rumahnya di Jalan Talasalapang dan diterima oleh asisten rumah tangga.
"Yang menerima waktu itu ART yang bekerja di rumah Talasalapang," katanya.
Namun, surat itu disebut tidak pernah diberikan kepadanya.
"ART itu tidak memberitahukan kepada saya karena sudah ditelepon oleh Ibu Husniah, lalu surat itu diambil oleh orang suruhannya dari rumah jabatan. Jadi saya memang tidak pernah tahu," ungkap Aco.
Ia mengaku baru mengetahui adanya putusan perceraian setelah seorang rekannya mengirimkan tangkapan layar putusan pengadilan.
"Putusan gugatan itu juga baru saya terima kemarin. Kebetulan ada teman yang mengirimkan screenshot putusan pengadilan," katanya.
Harapan untuk Kabupaten Gowa
Menutup keterangannya, Aco menyampaikan apresiasi kepada DPRD Gowa yang membentuk Pansus Hak Angket serta kepada seluruh saksi yang telah memberikan keterangan.
Ia berharap Kabupaten Gowa ke depan dapat berkembang dengan tata kelola yang lebih baik.
"Mudah-mudahan Kabupaten Gowa ke depan bukan hanya lebih maju, tetapi juga lebih beretika, serta mendapatkan pemimpin yang lebih baik," ujarnya.
Update Terbaru
Cara Saya Membangun Dashboard Home Assistant Kustom untuk Mengontrol Seluruh Rumah dengan Satu Sentuhan
Jumat / 26-06-2026, 21:08 WIB
Cara Cek Pencairan 5 Jenis Bansos Pemerintah Juli 2026
Jumat / 26-06-2026, 21:07 WIB
Pemkot Bekasi Studi Tiru PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Jadi Ikon Pengolahan Sampah Modern
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Penumpang United Airlines Ngamuk di Pesawat, Pilot Putuskan Mendarat Darurat di Tokyo
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Wagub Rano: Jakarta Fair Penggerak UMKM, Target Transaksi Rp8 Triliun
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Lighthouse Parenting: Pola Asuh Seimbang untuk Kemandirian Anak
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Ford Rekrut Kembali 350 Insinyur untuk Perbaiki Kualitas Mobil Setelah AI Gagal
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kemenpora dan PB IPSI Kompak Targetkan Silat Masuk Olimpiade 2032
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Jakarta Gunakan HUT Ke-499 sebagai Gerbang Menuju 5 Abad
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kepala YTR Korban Taufik Hidayat Alami Infeksi Parah, Ditemukan Belatung
Jumat / 26-06-2026, 20:43 WIB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Filipina Selatan, Belum Ada Laporan Korban
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Maradona: Doping di Piala Dunia 1994 dan Perjuangan Melawan Narkoba
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Purbaya Tunda Rilis Surat Utang RI di China, Ini Alasannya
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB






