Taufik Hidayat Minta Maaf Usai 3 Tahun Sekap dan Siksa YTR
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat, akhirnya buka suara saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (26/6).
Mengenakan baju tahanan merah, Taufik menundukkan kepala di hadapan awak media. Ia mengaku menyesal dan memohon maaf atas perbuatannya.
>>> Polri: Markas Judol Hayam Wuruk Mirip dengan di Kamboja dan Myanmar
"Saya menyesal saya minta maaf," ucap Taufik singkat.
Setelah itu, ia hanya tertunduk dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tak lama, Taufik kembali diboyong petugas ke ruang tahanan.
Kronologi Kekerasan Berulang
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan pertemuan korban dan tersangka terjadi pada pertengahan 2024. Keduanya kemudian tinggal bersama di sebuah kost.
Selama tinggal bersama, YTR kerap mendapat kekerasan di empat lokasi berbeda. Di antaranya korban dipukul di bagian badan.
Saat tinggal di kawasan Cicaheum pada 2024, badan korban disundut rokok saat tersangka kesal.
>>> Sekjen PB IPSI: Jangan Malu Jadi Atlet Pencak Silat
Pada akhir 2024 hingga awal 2025 di kost lain di kawasan yang sama, korban dipukul di mata kiri dengan tangan kosong hingga penglihatannya remang-remang.
Awal 2025 hingga akhir 2025 di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, korban dipukul di mata kanan menggunakan helm hingga kehilangan kemampuan melihat.
Lututnya ditebas benda tajam sehingga sulit berjalan.
Pada Januari hingga Juni 2026 di Cileunyi, Kabupaten Bandung, kepala korban dipukul helm dan besi, serta mulutnya ditebas hingga bibir menganga.
Polisi menerapkan pasal berlapis, termasuk Pasal 466 Ayat (2) KUHP, Pasal 451 KUHP, Pasal 446 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 126 Ayat (2) KUHP, dan Pasal 23 KUHP (residivis), dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
>>> Nijiro Murakami Diduga Lakukan Penganiayaan terhadap Mantan Pacar, Kasus Masuk Tahap Kejaksaan
"Motifnya menurut tersangka, cemburu dan merasa dikhianati. Sementara dari korban dikatakan jika setiap ada masalah dengan customer, korban sebagai pelampiasan," kata Rudi.
Update Terbaru
Pemkot Bekasi Studi Tiru PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Jadi Ikon Pengolahan Sampah Modern
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
Jumat / 26-06-2026, 21:01 WIB
Penumpang United Airlines Ngamuk di Pesawat, Pilot Putuskan Mendarat Darurat di Tokyo
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Wagub Rano: Jakarta Fair Penggerak UMKM, Target Transaksi Rp8 Triliun
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Lighthouse Parenting: Pola Asuh Seimbang untuk Kemandirian Anak
Jumat / 26-06-2026, 20:49 WIB
Ford Rekrut Kembali 350 Insinyur untuk Perbaiki Kualitas Mobil Setelah AI Gagal
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kemenpora dan PB IPSI Kompak Targetkan Silat Masuk Olimpiade 2032
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Jakarta Gunakan HUT Ke-499 sebagai Gerbang Menuju 5 Abad
Jumat / 26-06-2026, 20:46 WIB
Kepala YTR Korban Taufik Hidayat Alami Infeksi Parah, Ditemukan Belatung
Jumat / 26-06-2026, 20:43 WIB
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Filipina Selatan, Belum Ada Laporan Korban
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Maradona: Doping di Piala Dunia 1994 dan Perjuangan Melawan Narkoba
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Purbaya Tunda Rilis Surat Utang RI di China, Ini Alasannya
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Perbandingan Galaxy A37 vs A27: Tidak Adil tapi Perlu
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB
Pembaruan Software Galaxy A54 Hadirkan Patch Keamanan Juni 2026
Jumat / 26-06-2026, 20:42 WIB






