Korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun di Bandung, YTR (29), akhirnya menyampaikan perasaannya setelah polisi menangkap tersangka Taufik Hidayat (30).

Perempuan yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung itu mengaku mulai merasa lebih tenang setelah mengetahui pelaku telah diamankan.

in1

>>> TB Hasanuddin: Calon Manajer Kopdes Lebih Butuh Ilmu Manajemen daripada Latsarmil

Dalam rekaman video yang dibagikan keluarganya, YTR menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polda Jawa Barat.

"Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap," ujar YTR.

Meski demikian, trauma yang dialami korban belum berakhir. YTR berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

"Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain," katanya.

Harapan serupa disampaikan ayah korban. Menurutnya, dampak yang dialami YTR akan dirasakan seumur hidup sehingga pelaku layak menerima hukuman paling berat.

"Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup," ujar ayah korban.

Di tengah proses pemulihan, kondisi fisik YTR perlahan menunjukkan perkembangan meski masih menyisakan luka serius. Bibinya, Erni Heryadi, mengatakan keponakannya mulai berusaha melakukan aktivitas sederhana secara mandiri.

>>> Belkin Rilis Power Bank Magnetik 10K dengan Pengisian Nirkabel Qi2.2 dan Layar Bawaan

Namun, gangguan pada penglihatan korban masih menjadi perhatian utama tim medis. Menurut Erni, dokter menjelaskan mata kanan YTR mengalami kerusakan, sementara mata kirinya juga terganggu.

"Kondisi menurut dokter, sebelah kanan rusak, matanya memang minus, kacamata tebal, dibuka kacamata saja matanya kurang jelas, mata kiri pupilnya mengecil," jelas Erni.