Jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengadili ulang Harvey Weinstein atas tuduhan memperkosa Jessica Mann. Keputusan ini diambil setelah juri kembali gagal mencapai kata sepakat.

Tuduhan pemerkosaan tingkat ketiga secara resmi dicabut pada Kamis (25/6). Jaksa menyatakan Jessica Mann tidak ingin bersaksi dalam persidangan keempat.

in1

>>> Orangtua Dihukum Atas Kematian Balita Akibat Kelalaian

Jessica Mann menuduh Weinstein memperkosanya di sebuah kamar hotel pada 2013 saat ia masih menjadi aktris pemula.

Jaksa menegaskan mereka tetap percaya pada kesaksian korban dan pencabutan ini bukan soal kredibilitas.

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dalam pernyataannya, "Ini merupakan cobaan yang sangat berat baginya, dan dia tidak pernah goyah saat bersaksi di depan dua dewan juri dan tiga persidangan selama delapan tahun.

Kami berterima kasih atas kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa."

Sementara itu, perwakilan Weinstein, Juda Engelmayer, mengatakan kepada TMZ, "Harvey lega dengan hasil hari ini.

Kami yakin ini adalah hasil yang seharusnya dicapai sejak awal, jika dewan juri diberikan gambaran lengkap tentang email, pesan teks, dan komunikasi pribadi lainnya."

Produser yang tercela ini pertama kali diadili atas tuduhan ini pada 2020 dan dinyatakan bersalah, tetapi vonis tersebut akhirnya dibatalkan.

>>> Chris Evert Kembali Idap Kanker Ovarium, Jalani Operasi dan Kemoterapi

Ia menjalani persidangan kedua tahun lalu dan dinyatakan bersalah atas satu tuduhan tindakan seksual kriminal terhadap korban lain, tetapi juri tidak bisa sepakat mengenai tuduhan pemerkosaan Jessica.

Persidangan ketiga Weinstein berakhir dengan mistrial pada Mei setelah juri buntu.

Namun, ia tidak bebas karena telah ditahan sejak 2020 dan masih menjalani hukuman 16 tahun atas vonis pemerkosaan dan penyerangan seksual di Los Angeles.

Engelmayer mengatakan tim hukum akan mengajukan materi hukuman dalam beberapa minggu mendatang.

"Seperti yang kami argumenkan setelah persidangan awal, kami yakin hukuman sebelumnya yang dijatuhkan Hakim Burke berlebihan, dan kami bermaksud menantang rekomendasi hukuman jaksa," katanya.

Ia melanjutkan, "Harvey telah menjadi narapidana teladan selama hampir tujuh tahun, dan kami yakin catatan itu, bersama faktor relevan lainnya, harus diberi bobot signifikan dalam hukuman."

>>> Kortastipidkor Geledah Kafe Sidoarjo di Kasus Korupsi Impor HP Seken

Semoga Jessica dapat menemukan kedamaian setelah bertahun-tahun menjalani persidangan.