Tuduhan Pemerkosaan Harvey Weinstein Dibatalkan, Tidak Akan Diadili Lagi
Jaksa penuntut memutuskan untuk tidak mengadili ulang Harvey Weinstein atas tuduhan memperkosa Jessica Mann. Keputusan ini diambil setelah juri kembali gagal mencapai kata sepakat.
Tuduhan pemerkosaan tingkat ketiga secara resmi dicabut pada Kamis (25/6). Jaksa menyatakan Jessica Mann tidak ingin bersaksi dalam persidangan keempat.
>>> Orangtua Dihukum Atas Kematian Balita Akibat Kelalaian
Jessica Mann menuduh Weinstein memperkosanya di sebuah kamar hotel pada 2013 saat ia masih menjadi aktris pemula.
Jaksa menegaskan mereka tetap percaya pada kesaksian korban dan pencabutan ini bukan soal kredibilitas.
Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg mengatakan dalam pernyataannya, "Ini merupakan cobaan yang sangat berat baginya, dan dia tidak pernah goyah saat bersaksi di depan dua dewan juri dan tiga persidangan selama delapan tahun.
Kami berterima kasih atas kejujuran dan keberaniannya yang luar biasa."
Sementara itu, perwakilan Weinstein, Juda Engelmayer, mengatakan kepada TMZ, "Harvey lega dengan hasil hari ini.
Kami yakin ini adalah hasil yang seharusnya dicapai sejak awal, jika dewan juri diberikan gambaran lengkap tentang email, pesan teks, dan komunikasi pribadi lainnya."
Produser yang tercela ini pertama kali diadili atas tuduhan ini pada 2020 dan dinyatakan bersalah, tetapi vonis tersebut akhirnya dibatalkan.
>>> Chris Evert Kembali Idap Kanker Ovarium, Jalani Operasi dan Kemoterapi
Ia menjalani persidangan kedua tahun lalu dan dinyatakan bersalah atas satu tuduhan tindakan seksual kriminal terhadap korban lain, tetapi juri tidak bisa sepakat mengenai tuduhan pemerkosaan Jessica.
Persidangan ketiga Weinstein berakhir dengan mistrial pada Mei setelah juri buntu.
Namun, ia tidak bebas karena telah ditahan sejak 2020 dan masih menjalani hukuman 16 tahun atas vonis pemerkosaan dan penyerangan seksual di Los Angeles.
Engelmayer mengatakan tim hukum akan mengajukan materi hukuman dalam beberapa minggu mendatang.
"Seperti yang kami argumenkan setelah persidangan awal, kami yakin hukuman sebelumnya yang dijatuhkan Hakim Burke berlebihan, dan kami bermaksud menantang rekomendasi hukuman jaksa," katanya.
Ia melanjutkan, "Harvey telah menjadi narapidana teladan selama hampir tujuh tahun, dan kami yakin catatan itu, bersama faktor relevan lainnya, harus diberi bobot signifikan dalam hukuman."
>>> Kortastipidkor Geledah Kafe Sidoarjo di Kasus Korupsi Impor HP Seken
Semoga Jessica dapat menemukan kedamaian setelah bertahun-tahun menjalani persidangan.
Update Terbaru
PSI Bantah Jokowi Akan Ungkap Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo: Itu Kewenangannya Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 01:55 WIB
Pemerintah Curigai Ada 'Permainan' di Balik Pemadaman Listrik di Jawa
Jumat / 26-06-2026, 01:50 WIB
Bahlil: Sabtu-Minggu Tetap Kerja, Biarlah Sakit di Kabinet, Rakyat Jangan Sakit
Jumat / 26-06-2026, 01:50 WIB
Roy Suryo Samakan Penangkapannya dengan Adegan Film G30S/PKI
Jumat / 26-06-2026, 01:50 WIB
DC Umumkan Anime Joker Pertama, Absolute Batman, dan Serial Krypto
Jumat / 26-06-2026, 01:49 WIB
Toyota Tawarkan Paket Off-Road untuk RAV4 Bekas di Jepang, Mulai Rp33 Juta
Jumat / 26-06-2026, 01:49 WIB
UAW Peringatkan Robot AI Ancam Pekerjaan Otomotif, Minta Jatah Keuntungan
Jumat / 26-06-2026, 01:49 WIB
Bahaya Mandi Lebih dari 10 Menit bagi Kulit Anda
Jumat / 26-06-2026, 01:49 WIB
Napas Bersama Cheetah: Kisah Sukarelawan yang Berubah Selamanya
Jumat / 26-06-2026, 01:49 WIB
AJ Dybantsa Ingin Sewa Koki Pribadi Usai Jadi Pilihan Pertama NBA Draft
Jumat / 26-06-2026, 01:45 WIB
A$AP Rocky Bercanda Soal 'Hubungan' dengan Fans di Konser Arizona
Jumat / 26-06-2026, 01:45 WIB
Ibu Nicki Minaj Dapat Ganti Rugi Rp6,4 Miliar atas Kematian Suami
Jumat / 26-06-2026, 01:43 WIB
Angelina Pivarnick dan Ronnie Ortiz-Magro Tak Diundang ke Pernikahan JWoww
Jumat / 26-06-2026, 01:43 WIB
Kim Zolciak Minta Sidang Darurat, Klaim Kroy Biermann Butuh Terapi Marah
Jumat / 26-06-2026, 01:43 WIB






