Carol Maraj, ibu dari rapper Nicki Minaj, berhasil mendapatkan ganti rugi sebesar $400.000 atau sekitar Rp6,4 miliar dalam gugatan kematian akibat kelalaian atas suaminya, Robert Maraj.

Jumlah tersebut terungkap dalam dokumen pengadilan yang diperoleh TMZ.

in1

>>> Angelina Pivarnick dan Ronnie Ortiz-Magro Tak Diundang ke Pernikahan JWoww

Dalam dokumen itu, Carol menjelaskan rincian kesepakatan dengan Charles Polevich, pengemudi yang menabrak Robert pada 2021.

Carol setuju menerima $300.000 dari Polevich dan $100.000 dari perusahaan asuransi.

Dari jumlah itu, sekitar $133.000 digunakan untuk biaya hukum dan $9.800 untuk penggantian biaya, sehingga tersisa $234.000 untuk harta warisan.

>>> Kim Zolciak Minta Sidang Darurat, Klaim Kroy Biermann Butuh Terapi Marah

Seperti diberitakan sebelumnya, Carol menggugat Polevich atas kehilangan pendampingan setelah suaminya ditabrak saat berjalan di zebra cross di New York.

Dalam kasus pidana, Polevich dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kematian Robert.

Selama proses perdata, Polevich berusaha memanggil Nicki Minaj sebagai saksi dengan alasan ingin menanyakan tentang ayahnya karena beberapa lirik lagu Nicki berbicara negatif tentang masa kecilnya.

>>> Prediksi Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Duel Hidup Mati Perebutan Runner-up Grup D

Namun, kasus tersebut akhirnya diselesaikan sebelum Nicki terlalu terseret dalam masalah.