Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan pada Kamis (25/6).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

in1

>>> Cara Cerdas Memilih Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Terpercaya di 2026

Perubahan opini tersebut menjadi sorotan karena dapat memengaruhi persepsi publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Fokus Pendalaman KPK

KPK mendalami kemungkinan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses audit yang berpotensi memengaruhi hasil pemeriksaan.

>>> 3 Kendala Utama Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2026 dan Cara Mengatasinya

Dokumen yang ditemukan masih bersifat petunjuk awal dan akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani.

Hingga saat ini, KPK belum menyimpulkan adanya pelanggaran, namun setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

>>> Rumah BUMN SIG Catat Transaksi Rp6,9 Miliar, Dampingi 580 UMKM

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.