Pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2026 masih menjadi perhatian utama bagi para penerima manfaat.

Namun, tidak sedikit yang mengalami kendala saat proses pencairan.

in1

>>> Rumah BUMN SIG Catat Transaksi Rp6,9 Miliar, Dampingi 580 UMKM

Berikut tiga kendala utama yang sering terjadi dan cara mengatasinya agar bansos Anda lancar.

1. Data Penerima Tidak Terdaftar di DTKS

Kendala pertama adalah nama penerima tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini menyebabkan bansos tidak bisa dicairkan.

Solusinya, segera lakukan verifikasi dan validasi data ke kantor desa atau kelurahan setempat. Pastikan data kependudukan Anda sudah sesuai dan diusulkan masuk DTKS.

2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rusak atau Hilang

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang rusak atau hilang menjadi kendala kedua. Tanpa kartu ini, dana bansos tidak bisa diambil di bank penyalur.

>>> Jokowi Tak Akan Ungkap Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo dan Dokter Tifa

Cara mengatasinya, segera lapor ke pendamping sosial atau kantor desa untuk mengurus penggantian KKS. Proses penggantian biasanya memakan waktu beberapa hari.

3. Jadwal Pencairan Tidak Sesuai Ekspektasi

Kendala ketiga adalah ketidaksesuaian jadwal pencairan. Banyak penerima yang datang ke bank atau e-warong di luar jadwal yang ditentukan.

Solusinya, pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial melalui website atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan Anda mengetahui jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

>>> Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Buka Suara soal Banjir Laporan ke Polisi

Dengan mengatasi tiga kendala utama ini, diharapkan pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.