KPK Usut Dugaan Setoran Biro Jasa ke Kanim Ngurah Rai dan Denpasar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang saksi pada Kamis (25/6) untuk mengusut dugaan setoran oleh biro jasa kepada pejabat atau pegawai di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, Bali.
Pemeriksaan berlangsung di Polresta Denpasar.
>>> Cara Mengetahui Password WiFi dengan Mudah dan Aman
Saksi yang diperiksa antara lain Direktur CV Visa Agung Bali I Gede Arya Wijaya, staf operasional dan keuangan perusahaan tersebut, serta beberapa wiraswasta dan staf agen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan setoran yang tidak sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Budi, jika biro jasa tidak menyetor uang di loket layanan, berkas pengajuan izin tinggal seperti KITAS dan KITAP akan dipersulit dan tidak diproses.
Keterangan para saksi memperkuat dugaan pemerasan sebagaimana Pasal 12 e UU Tipikor, yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa pembayaran demi keuntungan pribadi atau orang lain.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan uang tersebut diduga disetor ke pusat. Jumlah setoran dan biro jasa yang terlibat masih didalami tim penyidik.
>>> SPKLU di Sumatera Utara 2026 Semakin Bertambah, Ini Daftarnya
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal WNA dan gratifikasi di Ditjen Imigrasi tahun 2022-2026.
Para tersangka antara lain mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, dan sejumlah pejabat lainnya.
Mereka telah ditahan di Rutan KPK.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2-3 Juni 2026, di mana KPK menangkap 18 orang.
Silmy Karim menyerahkan diri.
>>> Betrand Peto Ungkap Cerita di Balik Sikap Thalia dan Thania Saat Bertemu Ruben Onsu
KPK mengamankan barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, termasuk 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, saldo rekening bank dan aset kripto, serta mata uang asing.
Update Terbaru
Penelitian Ungkap Dampak Kucing terhadap Kesehatan Mental
Kamis / 25-06-2026, 19:35 WIB
Indonesia Jadi Negara Pertama, L'Oréal Gandeng Shopee Gelar House of Beauty Hyper Brand Day
Kamis / 25-06-2026, 19:35 WIB
Rayakan 1 Dekade Aerox di RI, Ribuan Ngabers Riding Bareng di Jakarta
Kamis / 25-06-2026, 19:35 WIB
Prediksi Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Berat, Tapi Masih Ada Harapan
Kamis / 25-06-2026, 19:30 WIB
Autopsi Mayat ASN di Parkir Bandara Juanda: Ada Tanda Kekerasan
Kamis / 25-06-2026, 19:30 WIB
Ekonomi Venezuela Diprediksi Rugi Rp1.795 T Imbas Gempa Dahsyat
Kamis / 25-06-2026, 19:30 WIB
2 ABK Asal Indonesia Hilang di Perairan Busan Akibat Tabrakan Kapal
Kamis / 25-06-2026, 19:30 WIB
Yvonne Chapman Antusias Kembali Perankan Kyoshi di Avatar 2
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
Berkas Dilimpahkan, Eks Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Segera Disidang
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
KNEKS Paparkan Sukses dan Tantangan Ekonomi Syariah RI di BIE-CON 2026
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
Smilegate Buka Praregistrasi MIRESI: Invisible Future Jelang Anime Expo 2026
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Apakah Masih Berhak Menerima Bantuan
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
Cara Pinjam Uang di DANA Melalui Fitur DANA Cicil
Kamis / 25-06-2026, 19:29 WIB
Sering Pamer Perhiasan Emas, Rumah Influencer India Dibobol Maling
Kamis / 25-06-2026, 19:21 WIB






