Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengonfirmasi dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia hilang di perairan Busan, Korea Selatan, setelah kapal penangkap ikan tenggelam pada Kamis (25/6).

Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah menyatakan insiden terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat.

in1

>>> Yvonne Chapman Antusias Kembali Perankan Kyoshi di Avatar 2

Kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton di perairan Gijang, Busan.

Saat kejadian, terdapat delapan ABK di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari enam WNI dan dua warga negara Korea Selatan.

“Dari jumlah tersebut, enam ABK, empat di antaranya WNI berhasil diselamatkan, sementara dua ABK WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” ujar Heni dalam pernyataan resmi.

Kemlu berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Seoul untuk memantau secara intensif perkembangan insiden ini.

>>> Berkas Dilimpahkan, Eks Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Segera Disidang

Otoritas Korea Selatan telah mengerahkan berbagai unsur pencarian dan penyelamatan, termasuk kapal patroli Penjaga Pantai, kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, dan kapal nelayan di sekitar lokasi.

KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Korea Coast Guard (KCG) untuk memperoleh perkembangan terkini operasi pencarian dan kondisi para awak kapal.

KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga para awak kapal untuk menyampaikan informasi dan memberikan pendampingan yang diperlukan.

>>> KNEKS Paparkan Sukses dan Tantangan Ekonomi Syariah RI di BIE-CON 2026

Kemlu RI dan KBRI Seoul akan terus memantau penanganan insiden melalui koordinasi dengan otoritas setempat dan mengikuti perkembangan proses pencarian.