Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memaparkan strategi pengembangan ekonomi syariah Indonesia dalam Brunei Islamic Economy Conference (BIE-CON) 2026 di Brunei Darussalam.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menyampaikan pidato berjudul "Indonesia's Islamic Economy Blueprint: Building a Multi-Sector Halal Ecosystem - Lessons for a High-Performance Islamic Economy".

in1

>>> Smilegate Buka Praregistrasi MIRESI: Invisible Future Jelang Anime Expo 2026

Pidato tersebut dihadiri pembuat kebijakan, pelaku industri, ulama, dan akademisi dari kawasan ASEAN dan GCC.

Tiga Kesenjangan Struktural

Sutan mengungkapkan tiga kesenjangan struktural yang masih dihadapi Indonesia, yaitu ekspor halal, pangsa keuangan syariah, serta literasi dan inklusi.

Meski demikian, Indonesia memiliki potensi terbesar di antara negara-negara berpenduduk Muslim di dunia.

Sutan memaparkan sejumlah capaian, antara lain Indonesia naik dari peringkat 11 pada 2018 menjadi peringkat 4 dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025.

Ekspor produk halal nasional tumbuh 23 persen secara tahunan mencapai USD 63,4 miliar pada 2025.

>>> Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Apakah Masih Berhak Menerima Bantuan

Rasio total aset keuangan syariah terhadap PDB mencapai 51,78 persen pada 2025, melampaui target RPJMN sebesar 45,38 persen.

Kontribusi halal value chain terhadap PDB nasional mencapai 24,8 persen pada 2025.

Indonesia juga melampaui target sertifikasi 10 juta produk halal yang dicanangkan untuk tahun 2026.

Sebanyak 31 provinsi telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai simpul koordinasi kebijakan di tingkat daerah.

"Dalam tujuh tahun, Indonesia melompat dari peringkat sebelas menjadi peringkat empat dalam Global Islamic Economy Indicator.

>>> Cara Pinjam Uang di DANA Melalui Fitur DANA Cicil

Ini adalah hasil dari komitmen lintas kementerian dan lembaga yang dikoordinasikan secara konsisten melalui kerangka hukum dan kelembagaan yang kuat," ujar Sutan.