Pemerintah resmi menerapkan sistem baru penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026.

Jika sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini seluruh program bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama.

in1

>>> Cara Pinjam Uang di DANA Melalui Fitur DANA Cicil

Perubahan ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran karena data terus diperbarui sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Akibatnya, banyak warga mulai bertanya apakah mereka masih berhak menerima bansos pada 2026.

Apa Itu Desil dalam DTSEN?

Desil adalah sistem klasifikasi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 hingga desil 10.

Semakin rendah angka desil, semakin tinggi prioritas untuk memperoleh bantuan sosial.

Berikut pembagian desil berdasarkan tingkat kesejahteraan: Desil 1 (sangat miskin) merupakan 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah.

Desil 2 (miskin) mencakup lapisan 10 hingga 20 persen terbawah. Desil 3 (hampir miskin) berisiko tinggi mengalami kemiskinan jika terjadi penurunan pendapatan.

Desil 4 (rentan miskin) masih rentan menghadapi kesulitan keuangan saat darurat. Desil 5 (pas-pasan) berada di batas antara rentan dan menengah.

Desil 6 hingga 10 adalah kelompok menengah ke atas yang tidak menjadi prioritas bansos.

Desil Berapa yang Berhak Mendapat Bansos 2026?

Tidak semua masyarakat pada desil rendah otomatis memperoleh bantuan. Pemerintah mempertimbangkan kuota program, verifikasi, dan validitas data dalam DTSEN.

Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan bagi keluarga desil 1 hingga 4 dengan kuota sekitar 10 juta keluarga.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyasar desil 1 sampai 5 dengan target 18,2 juta keluarga.