Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan aktivitas usaha online yang memanfaatkan marketplace akan menjadi bagian dari Sensus Ekonomi 2026.

Keputusan ini diambil seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia, terutama setelah pandemi Covid-19.

in1

>>> Galaxy A27 Segera Rilis di AS, Tapi Diskon A37 Bikin Bingung

Banyak pelaku usaha kini beroperasi melalui platform digital dan marketplace, menjangkau konsumen tanpa batas geografis.

Menurut BPS, sensus ekonomi bertujuan memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh, termasuk sektor digital.

Data yang dikumpulkan mencakup sektor usaha, jumlah tenaga kerja, dan perkembangan usaha dari waktu ke waktu.

BPS menegaskan pendataan ini bukan untuk mengukur kekayaan, melainkan memahami aktivitas ekonomi masyarakat.

>>> Consumer Reports AS Beri Peringkat Tertinggi untuk TV OLED Samsung S95H

Jika hanya mencatat usaha fisik, gambaran ekonomi nasional berisiko tidak utuh karena transaksi digital terus tumbuh.

Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar kawasan industri atau pasar tradisional, tetapi juga bentuk ekonomi baru.

Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan seperti penguatan UMKM, pengembangan ekonomi digital, dan penciptaan lapangan kerja.

>>> Perubahan Tidur Aneh? Ahli Sebut Bisa Jadi Tanda Awal Demensia

BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.