Pengacara Hotman Paris menggalang dana untuk YTR, korban penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya, Taufik Hidayat.

Melalui unggahan di Instagram, Hotman menyebut dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp677 juta.

in1

>>> Adopsi AI di Indonesia Melonjak 47%, tapi Banyak Perusahaan Belum Maksimalkan

"Sudah hampir Rp670 juta," kata Hotman dalam unggahannya, Kamis (25/6).

Hotman berencana menyerahkan langsung hasil galangan dana itu kepada YTR setelah korban siuman dari rumah sakit.

Ia mengungkapkan banyak pihak ikut berpartisipasi, mulai dari donasi besar hingga sumbangan kecil dari masyarakat.

"Yang lainnya adalah rakyat-rakyat yang kasih Rp5 ribu, Rp10 ribu tapi mereka adalah pahlawan," ucap dia.

YTR menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh Taufik Hidayat selama kurang lebih tiga tahun.

>>> TikTok GO Ubah Konten Viral Jadi Liburan Nyata, Hadirkan 100.000 Pilihan Wisata dan Hotel

Taufik berhasil diringkus gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka sempat berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron.

"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang.

Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat," kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

>>> Perjalanan Fantastis Obsession hingga Cetak Rekor Box Office

Taufik kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan.