Ombudsman Temukan Pelanggaran SPMB di Sumsel, Ratusan Siswa Terancam
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengungkap dugaan pelanggaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun ajaran 2026/2027.
Pelanggaran tersebut berpotensi berdampak langsung pada masa depan ratusan siswa.
>>> Cara Cek Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Masih Cair Selama 2026
Temuan paling serius adalah ketidaksesuaian jumlah rombongan belajar (rombel) dan daya tampung yang ditetapkan Dinas Pendidikan Sumsel dengan hasil verifikasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan pengawasan dilakukan secara acak di sejumlah SMA negeri.
Tujuannya memastikan proses SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Jika persoalan tidak segera diperbaiki, siswa yang diterima melebihi rekomendasi BPMP berpotensi terkendala dalam pendataan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dapodik merupakan basis data nasional untuk berbagai layanan administrasi pendidikan.
Temuan di Sejumlah Sekolah
Di SMA Negeri 11 Palembang, Dinas Pendidikan Sumsel menetapkan 12 rombel dengan daya tampung 360 siswa. Namun BPMP Sumsel hanya merekomendasikan 8 rombel dengan kapasitas 200 siswa.
>>> Tingkat Kemiskinan Meningkat, Luhut Sebut Dipengaruhi Kenaikan Harga
Perbedaan serupa ditemukan di SMA Negeri 20 Palembang. Dinas Pendidikan menetapkan 9 rombel, sedangkan BPMP hanya merekomendasikan 5 rombel.
Ombudsman juga menemukan dugaan ketidaksesuaian penerimaan melalui jalur domisili di SMA Negeri 1 Palembang.
Terdapat siswa yang diterima melalui jalur domisili tetapi diduga berada di luar wilayah yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.
Ombudsman mengingatkan bahwa pengisian sisa kuota penerimaan tidak harus selalu melalui tes akademik, melainkan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Persoalan ini telah dibahas dalam pertemuan yang melibatkan BPMP Sumsel, Inspektorat Sumsel, dan Dinas Pendidikan Sumsel pada 24 Juni 2026.
>>> DPRD Jabar Sampaikan Aspirasi Ekonomi ke DPR RI, Soroti Daya Beli dan Pengangguran
Ombudsman meminta koreksi data, namun perbaikan belum dilakukan hingga pengawasan berlangsung.
Update Terbaru
Video: Ponsel dengan Nilai Terbaik untuk Uang Anda
Jumat / 26-06-2026, 01:30 WIB
Tiga Peserta Latsarmil KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Program Dihentikan
Jumat / 26-06-2026, 01:14 WIB
KPK Geledah BPK Sumsel, Dokumen Perubahan Opini WDP ke WTP Disita
Jumat / 26-06-2026, 01:14 WIB
Cara Cerdas Memilih Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Terpercaya di 2026
Jumat / 26-06-2026, 01:11 WIB
3 Kendala Utama Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2026 dan Cara Mengatasinya
Jumat / 26-06-2026, 01:11 WIB
Rumah BUMN SIG Catat Transaksi Rp6,9 Miliar, Dampingi 580 UMKM
Jumat / 26-06-2026, 00:55 WIB
Jokowi Tak Akan Ungkap Sosok 'Orang Kuat' di Balik Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jumat / 26-06-2026, 00:51 WIB
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Buka Suara soal Banjir Laporan ke Polisi
Jumat / 26-06-2026, 00:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Kesal PLN Terlambat Antisipasi Pasokan Batu Bara
Jumat / 26-06-2026, 00:50 WIB
John Byrne Kembali ke X-Men dengan Seri Novel Grafis Elsewhen
Jumat / 26-06-2026, 00:49 WIB
One Piece dan G2 Esports Rilis Koleksi Streetwear Gear 5 Edisi Terbatas
Jumat / 26-06-2026, 00:49 WIB
GMC Sierra 2027 Hadir dengan Mesin V8 Baru dan Layar Raksasa 60 Inci
Jumat / 26-06-2026, 00:49 WIB
Waktu Minum Obat Hipertensi: Pagi atau Malam? Ini Kata Dokter
Jumat / 26-06-2026, 00:49 WIB
Komunitas Abad ke-7 di Gua Spanyol Terisolasi 500 Tahun, Ditemukan Jejak Kekerasan dan Cacar
Jumat / 26-06-2026, 00:48 WIB






