Film-film nasional masih menghadapi ketimpangan akses layar dan persaingan tidak seimbang dengan film impor yang memiliki modal serta jaringan distribusi lebih besar.

"Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia.

in1

Negara harus hadir memastikan bahwa film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek," ujar Novita.

Ia mendorong pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan untuk menghadirkan regulasi yang lebih afirmatif bagi perfilman nasional.

>>> Hutan dan Perdagangan Karbon Dunia: Apakah RI Siap Jadi Pemain Utama?

Kebijakan harus diarahkan untuk memperkuat rantai ekosistem perfilman mulai dari produksi, distribusi, promosi, hingga akses penayangan.

Menurutnya, negara perlu berani mengambil langkah strategis untuk menciptakan iklim yang lebih sehat bagi industri film Indonesia, termasuk memastikan distribusi layar yang lebih berkeadilan bagi karya nasional.

"Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan.

Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri," ujarnya.

Revisi UU Perfilman dan Roadmap Nasional

Novita juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Perfilman yang dinilai sudah tidak mampu menjawab dinamika industri kreatif modern.

"Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global.

Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional," kata Novita.

Lebih lanjut, Novita meminta pemerintah menyusun roadmap perfilman nasional yang terukur dan berbasis data sebelum mengambil kebijakan ekspansi layar bioskop secara masif.