Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan jumlah layar bioskop sebagai solusi tunggal dalam mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6).

in1

>>> KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Menurut Novita, di tengah daya beli masyarakat yang masih tertekan, ekspansi layar bioskop tanpa penguatan ekosistem industri justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui industri perfilman Indonesia menunjukkan perkembangan positif.

Jumlah penonton film nasional meningkat, kualitas produksi semakin baik, dan karya sineas Indonesia mulai mendapat pengakuan luas.

Namun, Novita menilai persoalan utama perfilman nasional tidak sesederhana kekurangan jumlah layar bioskop.

"Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah.

Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut," ujar Novita dalam keterangan resmi.

Ia menekankan pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan tidak terjebak pada pendekatan konsumtif semata.

Penambahan layar bioskop memang meningkatkan kapasitas pemutaran, tetapi tidak otomatis meningkatkan jumlah penonton jika daya beli masyarakat belum pulih.

"Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok.

Jika kursi bioskop bertambah tetapi penontonnya tidak bertambah secara proporsional, maka yang muncul adalah risiko bisnis baru bagi industri itu sendiri," ucapnya.

Distribusi dan Regulasi Jadi Tantangan

Novita menilai tantangan utama perfilman nasional saat ini justru berada pada aspek distribusi dan keberpihakan kebijakan.