Selama tunggakan belum lunas, status kepesertaan JKN tetap nonaktif. Artinya, kartu BPJS Kesehatan belum bisa digunakan untuk layanan kesehatan.

Selama mengikuti REHAB, peserta tidak dapat menambah anggota keluarga baru, mengubah kelas rawat inap, atau berpindah skema cicilan sebelum tunggakan lunas.

in1

Status akan aktif kembali setelah semua tunggakan dibayar.

Cara Daftar REHAB 3.0

Pendaftaran REHAB 3.0 dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa di 0811-8165-165, atau microsite REHAB BPJS Kesehatan.

Dengan REHAB 3.0, peserta BPJS Kesehatan memiliki opsi pembayaran yang lebih fleksibel untuk melunasi tunggakan secara bertahap.

>>> DPR Desak Polri Bongkar Aktor di Balik Uang Demo Rp20 Juta ke Mahasiswa

Program ini diharapkan membantu masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN.