PPATK Ungkap 5 Kecamatan di Jabodetabek dengan Pemain Judol Terbanyak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap daftar kecamatan di wilayah Jabodetabek dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak sepanjang 2025.
Hasil pemetaan menunjukkan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi kecamatan dengan jumlah pemain judol paling tinggi di kawasan tersebut.
>>> Peserta Latihan Dasar Militer Kampung Nelayan di Jakarta Meninggal
Data yang diunggah PPATK melalui akun Instagram resminya menunjukkan aktivitas judol telah terkonsentrasi hingga tingkat kecamatan.
Temuan itu menjadi bagian dari pemetaan sebaran judol nasional yang menempatkan Jabodetabek sebagai salah satu klaster terbesar di Indonesia.
"Data PPATK tahun 2025 menunjukkan adanya konsentrasi aktivitas judi online di sejumlah wilayah, dengan Jabodetabek menjadi salah satu klaster terbesar secara nasional," tulis PPATK, Selasa (23/6).
Menurut PPATK, pemetaan hingga tingkat kecamatan menunjukkan aktivitas judi online kini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Konsentrasi pemain ditemukan di sejumlah kawasan permukiman padat, pusat aktivitas ekonomi, hingga wilayah yang terhubung dengan mobilitas tinggi masyarakat perkotaan.
PPATK menilai kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau terbatas pada kelompok tertentu.
"Judi online bukan lagi fenomena yang jauh atau abstrak.
Ia sudah hadir di lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, tempat kerja hingga komunitas sekitar kita," tulis lembaga tersebut.
Selain memetakan wilayah, PPATK juga mengungkap profil pemain judi online di Indonesia. Kelompok usia 20-30 tahun menjadi kelompok dengan prevalensi tertinggi, disusul usia 31-40 tahun.
>>> JPMorgan Chase Pecat Eksekutif Senior yang Curi Tempat Sampah saat Parade Knicks
Mayoritas pemain tercatat berjenis kelamin laki-laki.
Menurut PPATK, temuan tersebut menunjukkan kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru menjadi kelompok yang paling rentan terpapar judi online.
Sebelumnya, PPATK juga mencatat Kabupaten Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur masuk dalam daftar wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara nasional.
Temuan itu memperkuat indikasi bahwa aktivitas judi online masih terkonsentrasi di kawasan Jabodetabek.
Daftar Kecamatan dengan Pemain Judol Terbanyak
Berdasarkan pemetaan PPATK 2025, berikut daftar kecamatan di Jabodetabek dengan jumlah pemain judi online terbanyak:
– Cengkareng, Jakarta Barat: 21.497 pemain
– Cakung, Jakarta Timur: 14.664 pemain
– Tanjung Priok, Jakarta Utara: 13.769 pemain
– Kebayoran Lama, Jakarta Selatan: 9.948 pemain
>>> Intoleransi Laktosa Lebih Banyak Dialami Orang Asia, Ini Kata Pakar
– Bekasi Utara, Kota Bekasi: 7.793 pemain
Update Terbaru
Ancaman Hentikan Penjualan Mobil di California? Jangan Percaya Dulu
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
Slate SUV Rp500 Jutaan, Tanpa Power Windows dan Key Fob
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
3 Cara Cek Battery Health di HP Android Lengkap dengan Tips Agar Awet
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
Ilmuwan Temukan 'Tutup' Alami yang Menahan Letusan Supervolcano Yellowstone
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
Ilmuwan Ungkap Alasan Ilmiah di Balik Dengkuran Kucing, Bukan Sekadar Bahagia
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
Redmi K90 Ultra Ungguli Snapdragon 8 Elite Gen 5 dalam Performa Gaming
Rabu / 24-06-2026, 21:00 WIB
Cara Mengatasi Kendala Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026
Rabu / 24-06-2026, 20:56 WIB
Pakistan Tegaskan Rudal Iran Tak Masuk Negosiasi dengan AS
Rabu / 24-06-2026, 20:54 WIB
Bakom Bantah Tudingan Pemerintah Kondisikan Demo Pro MBG
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB
Prabowo Cerita Temui Aburizal Bakrie Minta RI Tak Impor Beras Saat Panen
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB
Jadwal Siaran Langsung Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB
Kandas di Kejagung, Sony Eks BGN Ajukan Permohonan JC ke LPSK
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB
Bima Arya Bekali Praja IPDN Papua dengan Tiga Fondasi Kepemimpinan
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB
Hilman Latief Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Kuota Haji
Rabu / 24-06-2026, 20:49 WIB






