Gagalkan Penyelundupan Sabu di Area Vital, Lapas Surabaya Serahkan Pelaku ke Polisi
Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15,4 gram pada Selasa, 23 Juni 2026.
Narkotika tersebut disembunyikan di area vital seorang pengunjung wanita berinisial NW yang datang dengan dalih menjenguk narapidana berinisial AW.
>>> Israel Khawatir Perbaikan Hubungan AS-Iran Untungkan Hizbullah
AW sendiri merupakan narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani hukuman delapan tahun enam bulan di lapas tersebut.
Kecurigaan petugas muncul saat NW menunjukkan gelagat mencurigakan saat memasuki area pemeriksaan. Ia tampak gelisah dan tidak tenang.
Pemeriksaan fisik mendalam di ruang tertutup akhirnya menemukan bungkusan plastik berisi kristal putih yang diselipkan di area vital NW.
Setelah dikonfirmasi, kristal putih tersebut adalah sabu yang rencananya akan diedarkan di dalam sel.
>>> WhatsApp Punya Bos Baru, Pertama Kali Dipimpin Pengusaha India
Pengembangan Kasus
Pihak lapas segera melakukan pengembangan internal dan menduga aksi NW dikendalikan oleh narapidana lain berinisial MM.
MM adalah penghuni Lapas Porong yang menjalani hukuman 15 tahun atas kasus narkotika.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kejelian petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang.
NW beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
>>> Faktor di Balik Dominasi CEO India di Perusahaan Teknologi Global
Sohibur menegaskan komitmen lapas untuk terus meningkatkan sinergi dan memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Update Terbaru
Cara Praktis Melacak Status Kelayakan Penerima Bantuan Sosial 2026 Melalui Situs Resmi
Rabu / 24-06-2026, 11:14 WIB
Kejaksaan Dipuji di Kasus MBG, Citra Ternoda karena Roy Suryo dan dr. Tifa
Rabu / 24-06-2026, 11:07 WIB
Ronaldo Cetak Dua Gol, Enggan Bahas Saingi Messi di Top Skor Piala Dunia 2026
Rabu / 24-06-2026, 11:07 WIB
DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Taufik Hidayat, Komisi III Siap Kawal Kasus hingga Pengadilan
Rabu / 24-06-2026, 11:07 WIB
Masyarakat Dukung Usulan Transfer Dana MBG Langsung ke Orang Tua
Rabu / 24-06-2026, 11:07 WIB
Cara Cek PIP 2026 dengan NISN dan NIK di SIPINTAR Kemendikdasmen
Rabu / 24-06-2026, 11:04 WIB
Daftar Lokasi SPKLU di Langkat dan Sekitarnya, Daya 22 kW hingga 180 kW
Rabu / 24-06-2026, 11:04 WIB
D'Academy 8 Audition Pimpin Rating Televisi Nasional per Rabu, 24 Juni 2026, Sinetron dan Hiburan Masih Dominan
Rabu / 24-06-2026, 11:03 WIB
Pengusaha Jasa Kurir Berkomitmen Tekan Biaya Logistik Nasional
Rabu / 24-06-2026, 11:00 WIB
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan dari China Usai Amankan Utang Rp301 T
Rabu / 24-06-2026, 11:00 WIB
ALEPH: Musikus Indie yang Berkarya di Bayang-Bayang K-Pop
Rabu / 24-06-2026, 10:49 WIB
Kolaborasi LE SSERAFIM, ILLIT, dan KATSEYE Tembus Billboard Hot 100
Rabu / 24-06-2026, 10:49 WIB
Cadence dan Intel Foundry Perluas Kerja Sama Optimalkan Teknologi Chip Intel 14A
Rabu / 24-06-2026, 10:49 WIB
PHK Marak tapi 83% Karyawan Dapat Kenaikan Gaji, Kok Bisa?
Rabu / 24-06-2026, 10:46 WIB






