Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali menjadi andalan pemerintah untuk membantu siswa kurang mampu agar tetap bersekolah.

Kini, pengecekan status penerima bantuan bisa dilakukan secara mandiri melalui sistem SIPINTAR Kemendikdasmen.

in1

>>> Daftar Lokasi SPKLU di Langkat dan Sekitarnya, Daya 22 kW hingga 180 kW

Dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), siswa atau orang tua dapat mengetahui status bantuan kapan saja melalui ponsel atau komputer.

Langkah Cek PIP 2026 Online

Kunjungi situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di pip. kemendikdasmen.

go. id.

Masukkan NISN dan NIK dengan benar, lalu isi kode captcha yang muncul.

Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan sistem akan menampilkan hasil status penerima bantuan dalam beberapa detik.

>>> D'Academy 8 Audition Pimpin Rating Televisi Nasional per Rabu, 24 Juni 2026, Sinetron dan Hiburan Masih Dominan

Pastikan data NISN dan NIK sesuai dengan data resmi sekolah agar proses verifikasi berjalan lancar.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran dana PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin. Termin 1 berlangsung Februari hingga April 2026 untuk siswa yang telah lolos verifikasi.

Termin 2 berlangsung Mei hingga September 2026, dan saat ini masih berjalan. Termin 3 pada Oktober hingga Desember 2026 merupakan tahap akhir bagi siswa yang belum menerima bantuan.

Kriteria Penerima PIP 2026

PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dari keluarga miskin atau rentan miskin, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, anak yatim, piatu, atau yatim piatu, siswa terdampak bencana alam, serta peserta didik pendidikan nonformal (Paket A, B, C) juga menjadi prioritas.

>>> Pengusaha Jasa Kurir Berkomitmen Tekan Biaya Logistik Nasional

Pengecekan rutin sangat dianjurkan untuk memastikan status bantuan tetap aktif dan mendeteksi jika ada kesalahan data atau kendala pencairan.