Update Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2026 Turun Rp 18.000, 1 Gram Menjadi Rp 2,655 Juta
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (24/6/2026). Berdasarkan pembaruan harga per pukul 09.00 WIB, nilai jual emas Antam terkoreksi Rp 18.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp 2.655.000. Pada awal perdagangan pagi, harga logam mulia ini masih tercatat Rp 2.673.000 per gram.
Produk emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan tersebut memungkinkan masyarakat menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan investasi maupun koleksi.
>>> Khutbah 26 Juni 2026: Balasan bagi Orang yang Berhijrah Jadi Renungan Muharram 1448 Hijriah
Daftar Harga Emas Antam 24 Juni 2026
Berikut rincian harga emas Antam per pukul 08.55 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.377.500
- 1 gram: Rp 2.655.000
- 2 gram: Rp 5.250.000
- 3 gram: Rp 7.850.000
- 5 gram: Rp 13.050.000
- 10 gram: Rp 26.045.000
- 25 gram: Rp 64.987.000
- 50 gram: Rp 129.895.000
- 100 gram: Rp 259.712.000
- 250 gram: Rp 649.015.000
- 500 gram: Rp 1.297.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.595.600.000
Penurunan harga terjadi merata pada seluruh pecahan emas yang dipasarkan Antam. Koreksi terbesar secara nominal terjadi pada ukuran 1 kilogram yang turun Rp 18 juta dibandingkan harga sebelumnya.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan besaran berbeda sesuai status kepemilikan NPWP.
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak Buyback Emas Antam
Bagi pemegang emas yang melakukan penjualan kembali atau buyback ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku ketentuan pemotongan pajak sebagai berikut:
- 1,5 persen untuk wajib pajak pemilik NPWP.
- 3 persen untuk wajib pajak tanpa NPWP.
Pemotongan pajak buyback dilakukan langsung dari total nilai transaksi saat proses penjualan kembali berlangsung.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari mulai pukul 08.30 WIB dan dapat berubah mengikuti perkembangan pasar.
Update Terbaru
Ribuan Sekolah Tutup Kelas Akibat Gelombang Panas Ekstrem
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Dana Cicil DANA Belum Muncul? Ini Cara Mengaktifkannya
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Kemenperin Bantah Isu Relokasi Dua Pabrik Komponen Otomotif ke Vietnam
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Jaksa Semprot Nadiem Makarim yang Terus Bawa-bawa Jokowi di Kasus Chromebook
Rabu / 24-06-2026, 13:14 WIB
Jadwal KRL Jogja–Solo 24-25 Juni 2026: Rute Tugu Yogyakarta hingga Palur Lengkap
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Prabowo Bongkar Dugaan Aktor di Balik Demo, Singgung Massa Dibayar Rp200 Ribu
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Kronologi Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Pendidikan Militer, Diduga Alami Lonjakan Gula Darah
Rabu / 24-06-2026, 13:10 WIB
Sayembara Rp 250 Juta Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Akan Temui Kapolda Jabar
Rabu / 24-06-2026, 13:09 WIB
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
Rabu / 24-06-2026, 13:07 WIB
Kompetisi Orang Paling Menderita: Kisah Asca yang Tak Cukup Menderita
Rabu / 24-06-2026, 13:07 WIB
Baca Spoiler Nano Machine Chapter 319 Bahasa Indonesia, Konflik Memanas!
Rabu / 24-06-2026, 13:00 WIB
Baca Spoiler Nano Machine Chapter 318 Bahasa Indonesia, Lanjutan Setelah Chapter 317
Rabu / 24-06-2026, 13:00 WIB
Mantan Member NCT Mark Minta Maaf Pakai Kaos Bendera Konfederasi
Rabu / 24-06-2026, 12:54 WIB






