"Akses rumah bukan cuma soal eligibility, tapi juga harga, lokasi, dan affordability jangka panjang.

Selama stok rumah subsidi masih dominan di pinggiran, keterjangkauan jadi parsial karena biaya transportasi menggerus manfaat cicilan murah," ujar Yusuf.

in1

Ia menambahkan, berbagai insentif seperti pembebasan BPHTB dan PBG memang menurunkan biaya transaksi, tetapi tidak menyentuh akar masalah yaitu ketersediaan lahan dan produksi rumah di lokasi produktif.

Dari sisi sosial, Yusuf menilai perluasan kelompok penerima rumah subsidi juga dapat memunculkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

"Ini lebih soal legitimasi kebijakan daripada konflik langsung, tetapi tetap bisa menggerus dukungan publik jika tidak diimbangi transparansi dan penambahan unit," ujarnya.

Sementara dari sisi perbankan, risiko kredit secara agregat justru dapat membaik karena masuknya debitur dengan kemampuan keuangan yang relatif lebih kuat.

"Risiko kredit secara agregat bisa membaik karena masuknya debitur yang lebih kuat secara cash flow.

Namun heterogenitas segmen menuntut underwriting yang disiplin, karena tekanan target bisa mendorong pelonggaran standar di segmen bawah," kata Yusuf.

>>> Momen Taufik Hidayat Digiring Polisi Usai Ditangkap

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kenaikan batas penghasilan MBR merupakan langkah realistis mengingat kenaikan biaya hidup dan harga rumah.

"Batas lama membuat banyak pekerja formal berada di posisi tanggung. Penghasilannya terlalu tinggi untuk masuk kategori bantuan, tetapi belum cukup kuat untuk membeli rumah komersial," kata Syafruddin.

Menurut dia, kemiskinan perumahan tidak selalu identik dengan kemiskinan pendapatan.

Pekerja bergaji Rp8 juta per bulan tetap bisa kesulitan membeli rumah jika tinggal di wilayah dengan harga tanah mahal, biaya transportasi tinggi, dan memiliki tanggungan keluarga besar.