Pemerintah Aceh mendorong agar pengembangan gas Andaman memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap proyek atau Mubadala Energy.

in1

>>> Wamenperin: Pengkritik MBG Tahu Program Ini Tidak Salah

“Ya jadi sebenarnya bukan Pak Gubernur itu menolak proyek Andaman, bukan Pak Gubernur itu menolak Mubadala, bukan sama sekali tidak.

Tetapi ada hal yang diminta oleh Pak Gubernur untuk menunda. Jadi bukan menolak, jadi menunda,” kata Nasri dalam wawancara bersama Warta Ekonomi.

Pemerintah Aceh meminta penundaan Plan of Development (PoD) dengan dua perhatian utama. Pertama, fasilitas pengolahan gas diharapkan dapat dilakukan di darat melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kedua, sebagian alokasi gas diminta dapat diberikan untuk Aceh.

“Alasannya dua, satu beliau minta agar fasilitas pengolahan gas itu dapat dilakukan di KEK Arun di darat pakai OPF.

Kemudian meminta agar alokasi tersebut dapat diberikan untuk Aceh karena isunya kan pipanya sudah tersambung ke Jawa.

Isu di Aceh itu adalah gas Aceh dibawa ke Jawa,” ujar Nasri.

Menurut Nasri, dua permintaan itu berkaitan langsung dengan agenda ekonomi daerah.

Pengolahan gas di darat dan alokasi gas untuk Aceh diharapkan dapat memicu aktivitas industri, membuka lapangan kerja, serta membantu menekan kemiskinan dan pengangguran.

“Jadi dua hal itu. Kenapa beliau meminta dua hal itu?

Agar yang pertama terjadinya pertumbuhan ekonomi di Aceh, terciptanya lapangan kerja, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran,” katanya.

Dorongan manfaat lokal itu mengemuka di tengah besarnya potensi gas di South Andaman.

Mubadala Energy sebelumnya mengumumkan penemuan Layaran-1 pada 2023 dengan potensi lebih dari 6 triliun kaki kubik (TCF) gas in place.