Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mencatat jumlah sumur minyak masyarakat di Aceh bertambah 607 titik menjadi 2.097 sumur.

Sebelumnya, data awal menunjukkan sebanyak 1.490 sumur.

in1

>>> Kasus Penyekapan di Bandung: DPR Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis dan HAM

Data terbaru tersebut telah diajukan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai revisi pendataan sumur minyak masyarakat.

Sumur-sumur itu akan ditata melalui mekanisme resmi pemerintah.

“Nah suratnya itu jumlahnya menjadi 2.097 titik sumur.

Jadi ada revisilah,” kata Kepala BPMA, Nasri Djalal, dalam wawancara Meet the Leaders bersama Warta Ekonomi, dikutip Selasa (23/6/2026).

Nasri menjelaskan, data awal sebanyak 1.490 sumur tersebar di Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Penambahan data tersebut menjadi dasar bagi proses identifikasi dan penataan sumur minyak masyarakat agar dapat dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan yang kini berjalan adalah verifikasi titik sumur serta pengajuan proposal kerja sama oleh Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada kontraktor yang beroperasi di wilayah masing-masing.

“Proses adalah bagaimana sumur-sumur tersebut dapat teridentifikasi dengan baik, kemudian diajukan proposal oleh KUD, BUMD, atau UMKM kepada operator terdekat,” ujarnya.

BPMA juga telah meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Aceh untuk memproses usulan yang diajukan KUD, BUMD, maupun UMKM.

Namun, sejumlah dokumen masih harus dilengkapi sebelum perjanjian kerja sama dapat ditandatangani.

“Nah ini yang sedang kita kejar agar pengaliran minyak dari sumur masyarakat Aceh dapat segera mengalir,” kata Nasri.

Dari hasil pendataan yang dilakukan BPMA, Aceh Timur menjadi daerah dengan potensi sumur minyak masyarakat terbesar. Sementara jumlah sumur di Bireuen dan Aceh Utara relatif lebih sedikit.