Platform X tengah diramaikan dengan isu dugaan suap yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) usai pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Akun @fuhrer**** menuliskan tuduhan bahwa Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, menerima uang sebesar Rp300 juta.

in1

>>> Revisi UUPA Berpotensi Ubah Peta Migas Aceh

"Info paling menyakitkan untuk kita semua hari ini, BEM Universitas Bung Karno yang kemarin ikut demo terima Suap 300 Juta.

Harus DO sih ini. Mencermarkan nama buruk Civitas dan Bung Karno itu sendiri.

Boikot orang ini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (23/6).

Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), belasan mahasiswa dari UBK dan Universitas MH Thamrin mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Usai demonstrasi, mereka diundang ke Istana Wakil Presiden untuk berdialog dan menyampaikan enam tuntutan langsung kepada Gibran.

>>> Gibran Maju Capres 2029? Jokowi Disebut Akan Uji Pengaruh Politik

Namun setelah pertemuan, muncul tudingan bahwa perwakilan BEM "berbelok arah" karena menerima uang. Angka Rp300 juta pun beredar luas di media sosial.

Tak lama kemudian, sebuah video interogasi viral memperlihatkan Ketua BEM FH UBK mengakui menerima uang, tetapi jumlahnya hanya sekitar Rp1,5–2 juta.

Ia menyebut dana itu dipakai untuk logistik aksi kampus.

Hingga kini, belum ada bukti hukum yang menunjukkan uang tersebut berasal dari Wapres Gibran atau merupakan bentuk suap langsung.

>>> IHSG Dibuka Melemah, 202 Saham Tertekan di Zona Merah

Pihak kampus dan aliansi mahasiswa masih menelusuri asal-usul aliran dana tersebut.