Pariwisata menjadi sektor penting bagi banyak negara. Namun, lonjakan jumlah wisatawan kerap memicu overtourism yang berdampak pada lingkungan, infrastruktur, dan kehidupan warga lokal.

Akibatnya, sejumlah pemerintah daerah mulai membatasi kunjungan wisatawan. Berbagai kebijakan diterapkan, mulai dari pajak turis, pembatasan jumlah pengunjung, hingga aturan khusus yang wajib dipatuhi.

in1

>>> Daftar KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya

Daftar Kota dengan Aturan Pembatasan Turis

Berikut sepuluh kota di dunia yang menerapkan pembatasan kunjungan turis beserta aturannya, dikutip dari Forbes.

1.

Amsterdam, Belanda: Pemerintah kota berencana membatasi jumlah kapal pesiar sungai, menghentikan pembangunan hotel baru, serta mengurangi jumlah wisatawan tahunan.

Kampanye khusus juga ditujukan bagi wisatawan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

2. Barcelona, Spanyol: Pajak wisata bagi tamu hotel berbintang dinaikkan.

Jumlah kapal pesiar yang dapat bersandar juga dikurangi, dan akses transportasi menuju objek wisata populer dibatasi.

3. Seoul, Korea Selatan: Kawasan Bukchon Hanok Village menerapkan jam kunjung terbatas.

Wisatawan tidak boleh mengakses area tersebut pada jam-jam tertentu demi kenyamanan warga.

4. Venesia, Italia: Pajak kunjungan harian diberlakukan bagi wisatawan yang datang tanpa menginap.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi lonjakan wisatawan harian yang menyebabkan kepadatan ekstrem.

5. Kyoto, Jepang: Pajak penginapan dinaikkan secara signifikan.

>>> Haaland Cetak Dua Gol, Norwegia Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Pendapatan dari pajak digunakan untuk menjaga warisan budaya dan meningkatkan fasilitas umum.

6. Athena, Yunani: Sistem kuota dan reservasi waktu kunjungan diterapkan untuk kawasan Acropolis.

Jumlah pengunjung harian dibatasi agar situs bersejarah tetap terjaga.

7. Dubrovnik, Kroasia: Aturan perilaku bagi wisatawan diberlakukan.