Denda dikenakan bagi yang mengenakan pakaian renang di area tertentu, makan di dekat monumen bersejarah, atau melakukan aktivitas mengganggu ketertiban.

8. Portofino, Italia: Wisatawan yang berhenti terlalu lama untuk berfoto atau berswafoto di titik tertentu dapat dikenakan denda.

in1

Aturan ini mencegah kemacetan pejalan kaki di area populer.

9. Malaga, Spanyol: Mulai tahun 2025, pendaftaran baru untuk properti sewa jangka pendek dilarang di puluhan kawasan permukiman.

Kebijakan ini mengatasi krisis perumahan akibat meningkatnya akomodasi wisata.

10. Santorini, Yunani: Dampak wisata kapal pesiar mulai dibatasi.

Pemerintah menerapkan pungutan khusus bagi penumpang kapal pesiar yang datang pada musim ramai.

>>> Malaysia Turunkan Harga Solar Jadi Rp9.000 per Liter Mulai Juli

Memahami aturan yang berlaku di setiap destinasi merupakan bentuk tanggung jawab wisatawan dalam menjaga keberlanjutan pariwisata.