Ribuan pekerja perkebunan sawit milik negara di Aceh mengalami tekanan ekonomi akibat okupasi dan penjarahan yang berlangsung berbulan-bulan.

Gangguan operasional di Kebun Cot Girek, Aceh Utara, milik PTPN IV Regional 6, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp62,6 miliar dan kerusakan tanaman hampir Rp1 miliar.

in1

>>> Obesitas Tingkatkan Risiko Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Disorot

Aksi penjarahan yang dimulai September 2025 ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat menjelang berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU).

Selain merugikan negara, penjarahan juga memukul kesejahteraan sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya yang bergantung pada aktivitas perkebunan.

Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kehilangan premi panen yang biasanya menjadi sumber penghasilan tambahan.

"Dulu insentif panen, yang kami sebut premi, menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Nilainya Rp2-5 juta per bulan.

Sekarang sudah dari akhir tahun lalu kami tidak mendapatkannya," ujar Rusli.

Hilangnya premi panen membuat beban ekonomi keluarga semakin berat di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.

>>> CIMB Niaga Genjot Transaksi Ritel dengan Bidik Generasi Z

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan perusahaan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan penjarahan.

"Upaya-upaya pengamanan dan koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan ke Polisi juga sudah berulang kali.

Namun aksi penjarahan di Kebun Cot Girek oleh warga pendatang ini malah terus berlarut-larut," ungkap Yudi.

Luas lahan yang terdampak okupasi mencapai sekitar 3.200 hektare, menyebabkan hilangnya produksi sawit dan berdampak pada kinerja kebun serta penerimaan negara.

Yudi menambahkan, kerugian tidak hanya menimpa perusahaan tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari perkebunan sawit di wilayah tersebut.

>>> Vivo Y500 Resmi di Pasar Global: Baterai 8.100 mAh dan Layar AMOLED 1,5K

Manajemen berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait segera membantu penyelesaian masalah ini agar kerugian negara dan dampak sosial tidak semakin besar.