Kementerian Perhubungan menyiapkan anggaran Rp 1,54 triliun untuk memberikan insentif dan potongan harga transportasi publik.

Kebijakan ini berlaku selama masa liburan sekolah dan momentum Natal serta Tahun Baru 2027.

in1

>>> Neymar Junior Kembali Berlatih Bersama Tim Nasional Brasil

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa skema diskon 30 persen diberikan untuk tiket kereta api pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Tarif dasar kapal Pelni juga dipotong 30 persen untuk periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Selain itu, fasilitas bebas biaya jasa kepelabuhanan kelolaan ASDP berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Anggaran yang disediakan sebesar Rp 190,5 miliar untuk melayani 3 juta penumpang.

Subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen juga diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal.

Anggaran yang disiapkan Rp 472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang.

>>> Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Perlindungan Anak

Diskon Berlanjut pada Angkutan Nataru

Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru, diskon kereta api 30 persen berlangsung dari 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Potongan tarif dasar Pelni dan pembebasan biaya kepelabuhanan ASDP berlaku 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Untuk periode Nataru, anggaran yang digelontorkan Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.

Sektor penerbangan kembali mendapat subsidi PPN DTP 100 persen senilai Rp 722 miliar untuk 3,7 juta penumpang.

Total anggaran insentif dan diskon transportasi selama dua momentum besar, yaitu libur sekolah dan Natal, mencapai Rp 1,54 triliun.

>>> Inklusi Keuangan Indonesia Capai 80 Persen, Fokus Beralih ke Ketahanan Finansial

Langkah ini diambil untuk meringankan beban ongkos perjalanan masyarakat.