Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok, Jawa Barat, akan berhenti sementara selama libur sekolah tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur.

in1

>>> Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dituntut Hukuman Mati

Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menegaskan seluruh pengelola dapur umum di tujuh kecamatan wajib mematuhi aturan tersebut.

"Pedomani dan laksanakan SE yang dikeluarkan BGN terkait penyesuaian operasional selama libur sekolah.

Kami meminta seluruh penanggung jawab SPPG untuk menghentikan produksi makanan selama siswa tidak di sekolah," ujar Rakha, Sabtu (20/6/2026).

Penghentian layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk peserta didik dan non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (Kelompok 3B).

>>> Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Langkah ini bertujuan mengoptimalkan tata kelola operasional, efisiensi anggaran, serta standardisasi pelaksanaan program MBG di SPPG.

Selain itu, penyesuaian operasional juga untuk menyeragamkan sistem distribusi dan jadwal pelayanan bagi seluruh kelompok penerima manfaat selama libur.

Rakha menambahkan, pihaknya akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan seluruh pengelola SPPG di Kota Depok.

"Kami akan lakukan pemantauan dan koordinasi ke seluruh koordinator kecamatan dan Kepala SPPG di wilayah Kota Depok," jelasnya.

>>> TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun: Bukan Hanya Piala Dunia 2026

Jadwal penghentian sementara mengikuti kalender pendidikan masing-masing sekolah, diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 26 Juni 2026.