Seorang penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi, dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambuk oleh pengadilan di Provinsi Qom.

Hukuman itu dijatuhkan karena ia tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab dalam sebuah konser daring yang disiarkan melalui YouTube.

in1

>>> 72,2% Orang RI Keluarkan Uang Lebih Karena Lewatkan Sikat Gigi Malam

Kasus ini bermula dari konser virtual yang digelar Ahmadi pada Desember 2024.

Dalam penampilan yang kemudian viral itu, penyanyi berusia 29 tahun tersebut membawakan lagu patriotik "Az Khoone Javanane Vatan" (Dari Darah Pemuda Tanah Air) tanpa hijab.

Video konser tersebut telah ditonton jutaan kali di YouTube dan menarik perhatian luas, baik di dalam maupun luar Iran.

Hukuman dan Larangan

Menurut aktivis hak asasi manusia, pengadilan pidana Provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada Ahmadi dan beberapa musisi lainnya.

Mereka juga dilarang meninggalkan Iran selama dua tahun dan dilarang berkarya seni dalam periode yang sama.

Putusan tersebut belum dipublikasikan oleh kantor berita peradilan resmi.

Namun, dokumen pengadilan yang dilihat oleh pengacara dan kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa dakwaan termasuk melanggar kesopanan publik melalui produksi dan publikasi "konten vulgar dan tidak bermoral" secara daring.

Aktivis hak asasi manusia menilai hukuman Ahmadi membuktikan bahwa situasi hak asasi manusia di Iran belum berubah.

>>> Mengenal Ciri dan Dampak Buruk Micromanagement di Lingkungan Kerja

Bahar Ghandehari, direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di AS, mengatakan hukuman 74 cambukan adalah pengingat lain bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum membaik, meskipun ada kampanye propaganda perang dari pemerintah Iran yang bertujuan memperbaiki citra mereka.