Ia menambahkan bahwa kontras antara citra resmi dan penuntutan terhadap seniman mengungkap kesenjangan antara propaganda rezim dan kenyataan.

Putusan terhadap Parastoo Ahmadi kini menjadi sorotan dunia dan kembali memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, hak perempuan, serta perlakuan pemerintah Iran terhadap pelaku seni yang menentang aturan negara.

in1

Seorang profesor Sastra Persia di Universitas Pennsylvania, Fatemeh Shams, turut buka suara.

Dalam akun X, ia menulis bahwa jika kekerasan terang-terangan ini disebut dengan nama lain selain "kejahatan terhadap kemanusiaan", maka itu berarti tidak setia pada kebenaran maupun keadilan.

Shams menambahkan bahwa perdamaian bukan sekadar meredanya suara rudal atau api pemboman.

Perdamaian hanya bermakna ketika tubuh perempuan dan demonstran yang tidak bersalah tidak lagi menjadi medan kekerasan yang tak terkendali, serta ketika cambuk, penyiksaan, dan jerat tidak lagi menjadi alat pemerintahan.

>>> GPIM Deklarasikan Dukungan untuk Program Presiden Prabowo di Cibubur

"Perdamaian sejati dan abadi hanya mungkin terjadi ketika tidak ada perempuan yang dicap sebagai penjahat karena bekerja, belajar, bernyanyi, atau memilih gaya hidupnya sendiri; dan ketika tidak ada manusia yang tidak bersalah dikurung di sel penjara gelap dan tiang gantungan karena kejahatan berdemonstrasi, menuntut keadilan, atau menyatakan pendapat," ungkapnya.