Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Dituntut Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut terdakwa Ririn Rifanto dengan pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis, 18 Juni 2026.
>>> Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Agustus 2025 di Kelurahan Paoman, Indramayu. Korban terdiri dari lima orang dalam satu keluarga, termasuk seorang bayi berusia delapan bulan.
JPU menilai perbuatan Ririn memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar JPU Eko Supramurbada saat membacakan tuntutan.
>>> TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun: Bukan Hanya Piala Dunia 2026
Jaksa menyebut perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat serta keluarga korban.
Hal memberatkan lainnya, terdakwa sempat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan memberikan keterangan berbelit-belit di persidangan.
Dalam perkara yang sama, JPU menuntut terdakwa lain, Priyo Bagus Setiawan, dengan pidana penjara 20 tahun. Perbedaan tuntutan didasarkan pada peran masing-masing.
>>> Sinopsis Toy Story 5: Woody dan Mainan Hidup Melawan Gadget
Sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Update Terbaru
Brantas Abipraya Bangun Gene Bank Indonesia, Terbesar di Asia Tenggara
Senin / 22-06-2026, 15:22 WIB
Hossam Hassan Bakar Semangat Timnas Mesir untuk Tumbangkan Selandia Baru
Senin / 22-06-2026, 15:22 WIB
Mostafa Mohamed Bawa Mesir Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia
Senin / 22-06-2026, 15:22 WIB
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Angkat Warisan Luka Antargenerasi
Senin / 22-06-2026, 15:22 WIB
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Coronation Street Ungkap Pembunuh Theo, Ternyata Sarah Platt
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Jadwal Piala Dunia 2026: Argentina vs Austria dan Prancis vs Irak pada 23 Juni
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Ayu Ting Ting Rayakan Ulang Tahun ke-34 dan Go Public dengan Kevin Gusnadi
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Argentina Hadapi Tantangan Taktis Austria di Fase Grup Piala Dunia 2026
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Tokocrypto Resmi Selesaikan Migrasi ke Ekosistem ICEX Group
Senin / 22-06-2026, 15:21 WIB
Chelsea Pertimbangkan Jual Malo Gusto Usai Cucurella ke Real Madrid
Senin / 22-06-2026, 15:17 WIB
6 Selebriti yang Kompak Hadiri Wisuda Anak Bersama Mantan Pasangan
Senin / 22-06-2026, 15:17 WIB
Tokocrypto Resmi Selesaikan Migrasi ke Ekosistem ICEX Group
Senin / 22-06-2026, 15:17 WIB
Charity Dingle Meninggalkan Desa Emmerdale Setelah Hidupnya Hancur
Senin / 22-06-2026, 15:15 WIB






