Menhub: Diskon Tarif Transportasi Berlaku Selama Libur Sekolah 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan pemerintah kembali memberikan diskon tarif lintas moda transportasi selama libur sekolah 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, mendukung pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
>>> AS dan Iran Gelar Negosiasi Teknis di Swiss Usai Teken Memorandum
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendalian harga, pemerintah kembali menerapkan kebijakan diskon tarif transportasi pada periode libur sekolah 2026 serta libur Natal dan tahun baru 2026/2027," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dudy menuturkan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, dan nyaman.
Diskon diharapkan meringankan biaya perjalanan masyarakat serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama liburan.
"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," ujar Menhub.
Rincian Diskon Tarif Transportasi
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
>>> Transmart Full Day Sale 21 Juni 2026: Diskon Sepeda Listrik hingga 25%+20%
Diskon 30 persen berlaku untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Diskon 30 persen juga diberikan untuk seluruh ruas trayek kapal laut penumpang kelas ekonomi pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.
Diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II dan IVA, serta 14 pelabuhan (7 lintasan) angkutan penyeberangan berlaku pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Selain itu, diskon 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pesawat udara berjadwal kelas ekonomi berlaku pada 24 Juni hingga 5 Juli 2026.
Lintas angkutan penyeberangan yang mendapat diskon meliputi Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Padangbai, Kayangan-Pototano, Tanjung Uban-Telaga Punggur, Ajibata-Ambarita, serta Sape-Labuan Bajo.
>>> Promo Indomaret 21-24 Mei 2026: Diskon Mamy Poko dan Gentle Gen
Menhub menambahkan, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama selama periode liburan.
Update Terbaru
Jalan Rasuna Said Rampung Ditata, Pramono Yakin Jadi Ikon Baru Jakarta
Minggu / 21-06-2026, 08:56 WIB
Pendiri Ubisoft Claude Guillemot Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
Minggu / 21-06-2026, 08:56 WIB
Elijah William Hinzman Cetak Sejarah dengan Medali Perak di Kejuaraan Dunia Muaytai 2026
Minggu / 21-06-2026, 08:52 WIB
YLBHI: Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi
Minggu / 21-06-2026, 08:51 WIB
FIFA Ubah Aturan Klasemen Piala Dunia 2026, Head to Head Jadi Penentu
Minggu / 21-06-2026, 08:51 WIB
John Herdman Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Minggu / 21-06-2026, 08:51 WIB
John Herdman Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
Minggu / 21-06-2026, 08:46 WIB
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
Minggu / 21-06-2026, 08:40 WIB
Harga Emas Antam Anjlok Rp 43.000 per Gram pada 20 Juni 2026
Minggu / 21-06-2026, 08:40 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026, Martin Teriak 'Indonesia Mana Suaranya?'
Minggu / 21-06-2026, 08:36 WIB
KPK-Pemprov Jakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas
Minggu / 21-06-2026, 08:36 WIB
Rekomendasi Sunscreen Tahan Air agar Tidak Luntur Saat Berkeringat
Minggu / 21-06-2026, 08:36 WIB
Harga Emas Antam Stagnan pada 21 Juni 2026, Cek Rinciannya
Minggu / 21-06-2026, 08:36 WIB
Penumpang Bandara Minangkabau Anjlok 61 Persen, Armada Pesawat Terbatas
Minggu / 21-06-2026, 08:36 WIB






