Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh dianggap sebagai ancaman terhadap negara.

Menurutnya, seluruh presiden dan pemerintahan wajib menjalankan amanat konstitusi tanpa terkecuali.

in1

>>> FIFA Ubah Aturan Klasemen Piala Dunia 2026, Head to Head Jadi Penentu

Pernyataan itu disampaikan Isnur dalam Simposium Internasional yang digelar secara daring pada Sabtu (20/6/2026).

Ia merespons anggapan yang kerap menstigma kelompok masyarakat sipil sebagai anti-negara saat menyampaikan kritik.

"Bukan atas dasar suka atau tergantung pemimpinnya siapa. Semua presiden, semua pemerintahan disumpah untuk melaksanakan, menghormati, menjamin konstitusi," ujar Isnur.

Isnur menekankan bahwa kritik masyarakat sipil merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, bukan serangan terhadap negara.

Kritik justru bagian dari kecintaan terhadap republik dan bentuk patriotisme warga negara.

"Jangan salah paham, stigmanya kami ini anti-negara, anti-pemerintah. Padahal itu bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme," jelasnya.

>>> John Herdman Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ia menilai data dan riset dari kelompok masyarakat sipil seharusnya menjadi bahan koreksi bagi negara untuk memperbaiki kebijakan.

YLBHI selama ini bekerja menggunakan kerangka konstitusi untuk menilai jalannya pemerintahan.

"Apakah pemerintahan kali ini masih konstitusional? Apakah tugas aparat negara masih konstitusional?

Kami menilai seperti itu," kata Isnur.

Ia menambahkan, advokasi YLBHI berangkat dari pengalaman mendampingi masyarakat di berbagai daerah.

Kritik, laporan, dan aspirasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk membantu negara membaca realitas sosial secara akurat.

>>> John Herdman Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

Hal itu sekaligus memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.