Presenter Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengajukan surat pengaduan terkait kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan anak-anaknya, terutama terkait momen saat kedua putri mereka melakukan siaran langsung di media sosial.

in1

>>> Inklusi Keuangan Indonesia Capai 80 Persen, Fokus Beralih ke Ketahanan Finansial

“Tadi udah ngobrol, udah berbicara, ya pokoknya menceritakan semua. Poinnya cuma anak,” ungkap Ruben Onsu, dikutip dari saluran YouTube Intens Investigasi, pada Senin, 22 Juni 2026.

Kuasa Hukum: Fokus pada Hak Anak

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kedatangan kliennya ke KPAI murni untuk membahas masalah anak-anak Ruben.

“Semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang menjadi hak anak, apa yang menjadi pelanggaran terhadap hak anak, itu yang kami sampaikan,” ujar Minola.

Tim kuasa hukum dan Ruben Onsu diterima langsung oleh Ketua KPAI, Aris Adi Leksono.

Minola menjelaskan bahwa KPAI memberikan arahan agar proses pengaduan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan.

“Yang paling diutamakan dalam penyelesaian proses ini adalah segala sesuatunya demi kepentingan anak.

Jadi, jangan sampai anak itu dijadikan objek, jangan sampai anak itu dieksploitasi, jangan sampai anak itu tidak memiliki tumbuh kembang yang baik.

>>> Cara Mudah Nonaktifkan Game Bar Samsung TV yang Mengganggu

Itu tadi yang diarahkan oleh Mas Aris,” jelas Minola.

KPAI Proses Pengaduan Sesuai Prosedur

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan dari KPAI, termasuk Ruben Onsu.

Aris memastikan seluruh mekanisme penanganan pengaduan ini akan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.